Jumat, 29 Desember 2017

Masalah Lingkungan Hidup, Wahli Beri Lima Catatan Untuk Pemprov Bengkulu


BidikOnline, Bengkulu – Memasuki penghujung Tahun 2017, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Bengkulu menggelar Dialog publik dengan mengangkat tema Kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu Belum Menjawab Persoalan Krisis Ekologis, Perlindungan dan Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat (WKR), Jumat(29/12/2017) di Jalan Cimanuk Raya.

Direktur WALHI Bengkulu Beni Ardiansyah, mengungkapkan jika masih banyak persoalan-persoalan lingkungan yang belum teratasi oleh Pemprov Bengkulu pada tahun 2017.

Di ungkapkan Beni, selama tahun 2017 Walhi setidaknya memeiliki lima catatan penting adanya pelagaran yang terjadi,
Menurut data yang dihimpun dari Penelitian dan terjun langsung kelapangan WALHI antara lain :

1. Terdapat 8 Perusahaan Pertambangan Batu Bara yang melakukan pelanggaran dan sudah dilaporkan oleh WALHI, namun tidak ada kebijakan nyata dari Pemerintah dalam menindak hal tersebut.

2. Bengkulu adalah termiskin no 2 Se-Sumatera dan WALHI menilai hal ini wajar karena Pemerintah tidak serius dalam mengelolah Korporasi yang ada.

3. Sering terjadi hilangnya keseimbangan lingkungan, ini adalah bukti bahwasannya Pemerintah kurang serius dalam melakukan Pengawasan.

4. Tidak ada kejelasan wewenang dari Dana Reklamasi.

5. Bengkulu sudah masuk dalam darurat ekologis.

Bahkan Beni mengatakan, jika pemerintah seyogyanya telah melakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang banyak melakukan pelanggaran lingkungan,

" Kita selalu mengatakan kepada Pemerintah telah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan-Perusahaan dan kita sudah mendesak Pemerintah untuk langsung terjun kelapangan untuk melihat bukti yang ada, namun Pemerintah sering menunda-nunda hal tersebut,” tegasnya.

Diakhir, Beni mengatakan jika pemerintah tak mampu melakukan penuntasan persoalan lingkungan, atau bahkan kebijakan pemerintah cendrung mendukung para pengusaha, maka wahli sip menjadi barisan terdepan,

"Jikalau nantinya keputusan Pemerintah yang tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan atau tidak sesuai dengan misi penyelamatan lingkungan, kita akan lakukan penuntutan sebagai hak warga negara" pungkas Beni.

(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...