Rabu, 27 Desember 2017

Kemenag Provinsi Bengkulu Bantah Lakukan Pungli


BidikOnline, Bengkulu - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu H. Bustasar membantah dugaan Pungli yang di tuduhkan kepadanya.

“itu tidak mungkin benarlah, waktu itu kita membantu kegiatan lomba qasidah (lasqi) di Sumbar, saat itu tidak ada anggaran yang cukup, sehingga ada hibauan untuk membantu acara tersebut, namun karena banyak yang tidak setuju akhirnya seluruh uang tersebut di kembalikan semuanya.” ujar Bustasar.

“Kita membantu kenapa kita diserang, seluruhnya sudah di kembalikan melalui pak paimat.” pungkas Bustasar.

Sebelumnya kelompok yang mengatasnamakan namakan Gerakan Peduli Rakyat melaporkan adanya dugaan pungutuan liar (Pungli) yang terjadi pada Kementerian Agama(Kemenag) Provinsi Bengkulu ke Polda Bengkulu.

Laporan disampaikan langsung oleh Ketua Gerakan Peduli Rakyat, Kasrul Pardede bersama sekretaris Iqbal ke Tim Saber Pungli Polda Bengkulu, Rabu Siang (27/12).

Kasrul mengatakan bahwa diduga terjadi  pungutan liar yang dilakukan Kepala Kantor Kemenang Provinsi Bengkulu terhadap 87 Sekolah Madrasah di Provinsi Bengkulu, dengan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 117 juta.

“Pungutan tersebut berawal dari Kemenag Provinsi Bengkulu mengutus peserta lomba qasidah (Lasqi) di Padang Sumatera Barat. Pada 10 November 2017 lalu, seluruh Kepala Madrasah menggelar rapat yang dipimpin oleh Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu, H Bustasar. Saat itulah instruksi itu dilakukan” Kata Kasrul.

(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...