Senin, 30 April 2018

SMPN 2 Kota Bengkulu Menggelar Acara Perpisahan



Bengkulu – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Bengkulu menggelar acara Penyerahan Siswa - Siswi SMP Negeri 2 Kota Bengkulu Tahun Pelajaran 2017 - 2018 dengan tema " Perpisahan bukan berarti berpisah, mari berjuang meraih mimpi di masa depan yang gemilang " bertempat di Grace Hotel Bengkulu. Senin, (30/04/2018)

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon, Sekretaris Diknas Kota Bengkulu Firman Jonaidi, Kepala SMPN 2 Kota Bengkulu Susnaini Julita, Ketua Komite sekolah, Wali murid, dan beserta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala SMPN 2 Kota Bengkulu Susnaini Julita mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT, serta rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang turut menyukseskan acara perpisahannya kali ini.

" Sudah 3 tahun lamanya kita berkumpul bersama, tibalah pada saat hari ini untuk berpisah. Ada pepatah mengatakan ada pertemuan pasti ada perpisahan. " Ujarnya.

Hari ini, lanjutnya, mungkin anak-anak dapat jadikan momen yang terindah karena tidak dapat terulang lagi.

Dia juga mengatakan, " Kemaren anak-anak telah melewati simulasi UNBK selama 3 hari berturut-turut, kemudian telah menjalankan ujian UNBK dengan lancar dan sukses. "

Dia berharap, semoga hasil-hasil UNBK besok berjalan dengan lancar dan dapat lulus dengan 100 %.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota, Marjon, dalam kesempatannya mengungkapkan rasa bangganya terhadap murid-murid SMPN 2 Kota Bengkulu, khususnya murid yang membawakan acara dengan 2 bahasa yang lancar, yakni bahasa ingris dan bahasa Indonesia.

“ Saya bangga dengan murid di SMPN 2 Kota ini, apa lagi pembawa acaranya yang cukup pasif berbahasa inggris. Mungkin saya belum tentu bisa, ” Ujar Marjon.

Selain itu Marjon juga menghimbau kepada wali murid dan murid untuk tidak membudayakan coret-coret seragam maupun berkonvoi berkendaraan saat kelulusan nantinya. @Doni

(Red)











Tutupi Kecurangan, SPBU di Ciputat Ini Jaga Alat Pengurang BBM 24 Jam




BidikOnline, Jakarta - Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, untuk menutupi kecurangannya, pengelola sebuah SPBU di Ciputat menjaga alat pengurang takaran bahan bakar minyak (BBM) yang mereka pasang, selama 24 jam.

“Mereka (pengelola) membuat jadwal jaga untuk menjaga alat itu selama 24 jam,” ujar Ganis, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).

Ganis menambahkan, jika ada orang yang dirasa mencurigakan, pengelola akan mematikan alat itu dengan remote khusus dari jarak sekitar 30 meter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan karena pola pemantauan yang ketat, aksi curang pengelola berlangsung selama tiga tahun, dan menghasilkan keuntungan yang besar.

“Ini ada dua TKP. Untuk TKP yang di Ciputat, Tangerang Selatan, pengelola dapat mengantongi untung Rp 54.958.000 sebulan. Padahal, mereka sudah beraksi selama 3 tahun. Keuntungan total Rp 1,97 miliar,” ujar Argo.

Di SPBU ini, lanjut Argo, pengurangan takaran BBM dengan alat yang dipasang pengelola mencapai 400 hingga 1.245 mililiter, setiap pembelian 20 liter BBM.

“Dalam kasus ini, kami mengamankan Manager Pengawas SPBU berinisial RLN, Pengawas SPBU berinisial SHD dan AN, Pengawas Bagian Keuangan SPBU berinisial AY. Sedangkan pengontrak SPBU berinisial DS dan teknisi berinisial KML, masih dalam pencarian,” tutup Argo.

Keenam tersangka kasus kecurangan di SPBU itu akan dikenakan Pasal 8 ayat (1) huruf b,c, Pasal 9 ayat (1) huruf d Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 27, Pasal 30, Pasal 31 Jo Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal Jo Pasal 55 ayat (1) le-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Penulis : Halim/Berantas.co.id

(Red)



Minggu, 29 April 2018

Dibawah Pimpinan Agusalim, Asprov PSSI Bengkulu Gelar Liga 3 Sepak Bola



BidikOnline, Bengkulu - Guna mencari bibit pesepak bola handal guna menyambut Porwil 2019 dan PON 2020, Asosiasi Provinsi Bengkulu dibawah pimpinan Agusalim gelar Liga 3 Sepak Bola yang dibuka pada Minggu siang (29/04) di Stadion Sawah Lebar Bengkulu. 

Kompetensi Liga 3 Sepak bola ini dibuka langsung Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu Meri Sasdi yang mewakili Plt Gubernur Bengkulu. Diikuti 11 Klub Sepak Bola se-Provinsi Bengkulu, berikut nama-nama Klub tersebut :

1. PS Putra Bengkulu (Kota Bengkulu) 

2. PS Renai Bengkulu Tengah (Bengkulu Tengah) 

3. PS Tunas Muda (Kota Bengkulu) 

4. PERSIREL (Rejang Lebong)

5. PS Bengkulu Tengah (Bengkulu Tengah) 

6. PS Indonesia Muda (Kota Bengkulu) 

7. PERSIMAN (Bengkulu Selatan) 

8. PS Tunas Muda (Kota Bengkulu) 

9. PS Bengkulu Raya (Kota Bengkulu) 

10. PS Muko-Muko (Muko-muko) 

11. PS Bengkulu Raya (Kota Bengkulu) 

Pertandingan ini menganut sistem Kompetisi Penuh (Home-Away) Kandang - tandang. Format pertandingan seperti ini adalah pertama kali diterapkan di Bengkulu guna mestimulasi klub-klub sepak bola di Bengkulu agar dapat meningkatkan kualitas permainan. Pemenang nantinya kan diberi hadiah Piala dan Uang Pembinaan.

Dalam penuturannya Agussalim selaku Ketua Asprov PSSI Bengkulu menjelaskan Kompetisi ini digelar untuk menujukan kembali taji sepak bola Bengkulu yang pernah berjaya, sekaligus pencarian bibit muda guna menyambut Porwil 2019, PON 2020 serta mendukung Program PSSI Pusat menuju Piala Dunia 2045.

"Kompetisi ini kita gelar untuk mencari bibit pesepak bola muda guna menyambut Porwil 2019, PON 2020 dan mendukung program PSSI Pusat untuk Piala Dunia 2045" Pungkasnya. 

Beliau juga menambahkan selain kompetisi Liga 3 Sepak Bola ini, Asprov juga akan menggelar Piala Suratin U-17, U-15 dan U-13. Piala Pertiwi (Sepak Bola Wanita),  Piala Kemenpora U-14 dan U-16  serta Piala Gubernur. 

"Program yang akan digelar Asprov PSSI Bengkulu tahun ini selain liga 3 yaitu : Piala Suratin untuk u-17, u-15 dan u-13, Piala Pertiwi (Sepak bola wanita), Kemudian Piala Kemenpora untuk u-14 dan u-16 serta akhir tahun nanti akan menggelar piala gubernur antar daerah" Pungkas Direktur Bank Bengkulu tersebut. @ReTra/To.com

(Red)



Sabtu, 28 April 2018

23 Pengguna Narkoba Digrebek di Pesta Pernikahan, Sang Bandar Sabu Kabur



BidikOnline, Lampung - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek pesta narkoba di salah satu rumah yang sedang mengadakan pesta pernikahan, Jumat (27/4). Polisi meringkus 23 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Rumah yang digerebek berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Gang Lebak Budi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. 

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono menjelaskan, penangkapan puluhan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dia mengatakan informasi menyebutkan di sebuah lokasi pesta pernikahan ada musik sampai tengah malam. Masyarakat menduga diduga ada beberapa orang yang sedang melakukan pesta narkoba.

"Atas dasar laporan itu, anggota kami pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Setelah tiba di lokasi kami berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya di Bandarlampung, Sabtu (28/4).

Dari penangkapan satu pelaku, polisi mengamankan beberapa pelaku lainnya. Namun, orang yang diduga sebagai bandar melarikan diri sebelum penggerebekan.

Para pelaku yang ditangkap adalah 16 laki-laki berinisial TR, HV, TJ, RN, DP, TB, MM, RD, SH, MH, RD, RO, MS, ES, AR, dan AS, dan tujuh perempuan berinisial MT, RN, SK, YT, TW, IR, MM.

"Setelah melakukan penangkapan itu, anggota kami langsung mengejar bandar yang terlebih dahulu lari, para tersangka langsung dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Murbani.

Atas penangkapan puluhan pelaku itu, polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi, dan beberapa bungkus plastik klip bening diduga sabu-sabu yang telah dipakai oleh para pelaku. "Tidak hanya itu kami juga menyita beberapa alat hisap (bong)," katanya.

Sementara itu, MM pemilik rumah sekaligus tuan rumah pesta pernikahan yang juga ikut diamankan karena positif menggunakan narkoba mengatakan, dia hanya diberi oleh seseorang.

"Saya cuma dikasih, katanya buat kuat begadang saja," kata dia.
Sumber : Antara

(Red)



Jumat, 27 April 2018

Gotongroyong Muspika Pirak Timu Gelar Jum’at Bersih di Mesjid Baitussalam



BidikOnline, Aceh Utara - Sejak lengsernya Presiden Suharto beberapa tahun silam, kini budaya Gotongroyong di Indonesia sudah tidak lagi dimengerti oleh genarasi sekarang.

Muspika Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh bersama masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid Baitussalam gampong (desa) Ule Blang, Jumat (27/04/2018).

Gerakan Jum’at bersih yang dipimpin Danramil 28/Prt Kapten Chb Edi Wijaya dan Kapolsubsektor Iptu Heri, Babinsa Ramil 28/Prt, dengan melibatkan Bhabinkamtib Polsubsektor Pirak Timu dan masyarakat untuk membersihkan lingkungan masjid Baitussalam.

“Sedangkan yang dibersihkan adalah lantai masjid, sampah-sampah disekitar kawasan masjid, tempat wudhu hingga pembersihan parit/saluran air depan masjid,” Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol.Kav.Fadjar Wahyudi Broto melalui Danramil 28/Prt, Kapten Chb.Edi Wijaya kepada media ini.

Menurutnya, kegiatan gotong royong yang Jum’at bersih, direncanakan dilakukan setiap Jum’at bisa menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Muspika, mitra gampong dengan masyarakat sehingga semuannya bisa bersinergi dengan baik.

“Dengan dilaksanakannya gotong royong melalui Jum’at bersih di sekitar areal Masjid Baitussalam, berharap masyarakat terpanggil kesadarannya untuk setiap saat selalu menjaga masjid agar tetap bersih dan indah, sehingga masyarakat merasakan suasana yang bersih, tertib, rapi dan nyaman  saat melaksanakan ibadah,” ujarnya.

Forum Geuchik Pirak Timu mengungkapkan, kegiatan gotong royong Jum’at bersibh, mudah-mudahan bisa dilaksanakan kembali atau secara berkala untuk menjaga kemitraan antara muspika dengan masyarakat.

“Bertujuannya supaya warga sadar betapa pentingnya menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggalnya,” katanya. @Zaini/TO.com

(Red)



Kamis, 26 April 2018

Musda KNPI Bengkulu Berlangsung Kisruh



BidikOnline, Bengkulu - Kamis, 26 April 2018 merupakan hari kedua Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ketua Komite Pemuda Nasional (KNPI) Provinsi Bengkulu.

Penyelenggaraan Musda yang diharapkan berlangsung damai, sehat dan kompetitif, berjalan sebaliknya.

Suasana Musda diwarnai dengan berbagai "persoalan" mulai dari waktu perhelatan yang molor, penuh hujan interupsi, hingga bentrok fisik. Sekitar pukul 12.30 siang, suasana semakin memanas.

Kekisruhan bermula ketika salah satu peserta melakukan interupsi untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, Pimpinan Sidang tidak menanggapi dengan alasan hal yang dipertanyakan telah disepakati sebelumnya. 

Peserta yang merasa memiliki hak, bersikeras agar Pimpinan Sidang memberikan izin kepadanya.

Adu mulut tak terelakkan, alhasil peserta lain yang tidak menerima kelakuan peserta yang dianggap membuat kekacauan tersebut memberikan reaksi dengan mengajak "berkelahi"

Suasana semakiin tak terkendali, pihak yang bertikai saling melemparkan kursi ditengah arena Musda, menyebabkan sidang diskorsing hingga pukul 14.00 sembari menunggu suasana kondusif.

Setelah suasana dianggap kondusif, perhelatan Musda kembali dilanjutkan. Lagi, kesepakatan tidak menemukan jalannya. Sebagian peserta ngotot agar dilakukan penambahan pasal pada anggaran dasar tentang pencalonan. 

Namun, hal itu tidak mungkin terjadi mengingat perubahan atau penambahan pasal pada Anggaran Dasar hanya bisa dilakukan pada saat kongres. Ketidakmungkinan ini menyebabkan terjadinya deadlock.

Musda yang dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Pusat KNPI melihat keadaan semakin tidak terkendali dan diluar harapan.

Melalui Arphan selaku Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu menyatakan Pengurus Pusat memutuskan untuk menghentikan perhelatan Musda hingga waktu yang tidak ditentukan. @Rizki/BEBE

(Red)



Rabu, 25 April 2018

Presiden Bakal Kunjungi KTM Lagita Bengkulu Utara



BidikOnline, Bengkulu Utara - Presiden Jokowi bakal mengunjungi Kawasan Terpadu Mandiri Lais, Giri Mulya, Ketahun (KTM Lagita), Bengkulu Utara. Kunjungan RI-1 itu direncanakan akan berlangsung, Bulan Mei 2018.

‘’Kita sudah menerima surat dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 3064/UM.02.04/IV/2018 yang ditandatangani Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Presiden akan berkunjung ke Bengkulu Utara, kisaran Bulan Mei 2018,’’ jelas Kabag Umum Setdakab Bengkulu Utara, Kardo Manurung, kepada potretbengkulu.com, Rabu, (25/4).

Dikatakan, dalam kunjungannya itu, Presiden bukan hanya mengunjungi KTM Lagita saja. Namun, ada beberapa agenda lain.  Seperti di bidang pertanian Presiden akan melakukan panen sawit dan padi, cash for work/padat karya yakni jalan DAK. Serta meresmikan beberapa proyek.


Diantaranya peresmian RSUD tipe C, pasar, jalan boulevard, RMU,  pembagian peralatan dan perlengkapan pendidikan untuk SMA. Juga sarana olahraga. Termasuk, membagikan 532 persil sertifikat tanah secara untuk masyarakat.

‘’Selain mengunjungi Bengkulu Utara, Presiden juga akan mengunjungi Provinsi Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Barat. Kini kita sedang mempersiapkan lokasi dan kegiatan yang akan dikunjungi Presiden,’’ papar Kardo Manurung. @P-05

Sumber : potret Bengkulu.com


(Red)



Selasa, 24 April 2018

Setya Novanto Diganjar Vonis 15 Tahun Penjara



BidikOnline, Jakarta - Drama skandal korupsi yang menyeret Setya Novanto, berakhir saat ketuk palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) menjatuhkan vonis tahun penjara Selasa (24/04/2018).

“ Menjatuhkan denda pidana 15 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta,” ujar Yanto, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta.

Vonis yang dijatuhkan terhadap mantan Ketua DPR RI tersebut, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntutnya 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap, karena baik Setya Novanto maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir atas keputusan majelis hakim. Meski begitu, Setnov mengaku tetap menghormati dan menghargai keputusan hakim.

Hakim memberi batas waktu kepada Setya Novanto satu minggu untuk pikir-pikir. Namun jika batas waktu yang berikan tidak ada kepastian, Setnov dianggap menerima keputusan tersebut.

Hakim menilai mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut terbukti secara sah melakukan korupsi pengadaan KTP elektronik. Hakim juga mencabut hak politik Setnov selama menjalani masa tahanan.

Selain itu, Setnov juga diharuskan membayar uang pengganti US$ 7,3, dikurangi 5 miliar yang sudah dibayarkan melalui rekening tampungan KPK.

Majelis Hakim menyatakan, Setya Novanto telah melanggar Pasal 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan wewenang.

Terpisah, Ketua KPK Agus Raharjo mengapresiasi vonis hakim terhadap Setya Novanto. Ia mengatakan bahwa kasus korupsi E-KTP, tidak berhenti hanya sampai Setya Novanto saja, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut pada pelaku lain.

“ Untuk mengembangkan pada pelaku lain, segera kami cermati fakta-fakta sidang. Tentu seperti yang pernah disampaikan, kasus ini tidak akan berhenti kepada Setya Novanto saja,” kata Agus Raharjo, dikutip dari liputan6.com.

Agus mengatakan, KPK juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kerja para penyidik dan mengawasi secara lekat, kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.

@Sam/Jok

Sumber : petajatim.id


(Red)

Baliho Vulgar Tidak Mengantongi Izin, Kadispar Persilahkan Satpol PP Tertibkan



BidikOnline, Bengkulu - Dinilai bungkam terkait persoalan Baliho Vulgar akhirnya Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu angkat suara dan menegaskan Pihaknya mempersilahkan Satpol PP menertibkan Baliho Vulgar yang ada di Bataran Jln Pantai Panjang Bengkulu. 

Syarifuddin mengklaim pihaknya tidak ada mengeluarkan izin terkait Baliho Vulgar yang terpasang tak berdosa di Kawasan Pantai Panjang serta menjelaskan bahwasannya Baliho Vulgar terpasang tersebut bukan wewenang mereka untuk menindak lanjuti,Selasa (24/04).

“Itu bukan kewenangan kita, kita tidak pernah mengizinkan itu dan itu ilegal. Kemarin sudah saya hubungi bagian pemungutan pajak reklame dan mereka tidak tau" Ujarnya. 

Beliau juga menegaskan bahwasannya Beliau mempersilahkan Satpol PP menertibkan Baliho tersebut, karena Beliau sangat mendukung upaya Satpol PP dalam menegakkan Perda di Kota Bengkulu ini agar semuanya berjalan tertib dan masyarakat aman dan tentram. 

" Satpol PP yang berhak mencabut itu, mereka yang menegakkan Perda. Tidak pernah kita mengeluarkan izin,” Tambahnya.

Sampai berita ini dinaikan tuntasonline.com belum menerima keterangan terkait Baliho Vulgar dari Pihak hiburan malam tersebut. @ReTra/TO.com

(Red)



Senin, 23 April 2018

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Pengesahan Tentang 2 Raperda



BidikOnline, Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang 2 Perda di Ruang Rapat Lantai Dua DPRD Provinsi Bengkulu,Senin Siang (23/04/2018).

Acara ini dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Unsur FKPD Provinsi Bengkulu, Perwakilan OPD Provinsi Bengkulu serta 30 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam Paripurna tersebut dibacakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, dari 8 Pendapat Akhir yang dibacakan. Semua Fraksi menyetujui 2 Raperda yang diajukan diantaranya :

1. Penyidik PNS Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

2. Perubahan Perda No 2 Tahun 2013 Tentang Perizinan Perusahaan Perkebunan.

Dalam kesempatan ini Hamka Sabri selaku Asisten Pemerintahan Provinsi Bengkulu yang menyampaikan Sambutan Plt Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kinerja DPRD Provinsi Bengkulu.

" Saya selaku pimpinan Pemerintahan Provinsi Bengkulu menyampaikan Penghargaan yang setinggi-tingginya, dari Pendapat Fraksi-fraksi semuanya menyetujui Raperda dan dapat disahkan serta dapat dijadikan landasan hukum dan dapat jalankan dalam roda Pemerintahan Provinsi Bengkulu " ujar Hamka saat menyampaikan Sambutan Plt Gubernur.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan pengesahan terhadap 2 Raperda yang dilakukan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan disaksikan Hamka Sabri. @tim

(Red)

Minggu, 22 April 2018

Paslon David-Baksir Kukuhkan Tim Selatan Bersatu


BidikOnline, Bengkulu - Guna menyatukan suara untuk pemenangan Pasangan David-Bhaksir, Tim pemenangan gelar Pengukuhan Tim Selatan Bersatu dan Doa Bersama di Posko Pemenangan Jln. Adam Malik, Pagar Dewa Kota Bengkulu, Minggu Siang (22/04).

Acara ini dihadiri langsung Pasangan Calon Walikota dan Wawali Kota Bengkulu David Suardi dan Baksir, Tim Sukses David-Baksir serta Ratusan Warga serta dirangkai dengan Doa, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pengukuhan Tim Selatan Bersatu, Sambutan-sambutan, Orasi Para Tokoh, 
Ada 5 orasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat asal Bengkulu Selatan yang berdomisili di Bengkulu diantaranya :

Perwakilan Masyarakat Jeranglah

Perwakilan Masyarakat Seginim

Perwakilan Masyarakat Maras

Perwakilan Masyarakat Seluma

Perwakilan Masyarakat Kedurang. 

Menurut Informasi yang diterima, ada kurang lebih 100 orang yang di kukuhkan dalam Tim Selatan Bersatu dari Bidang-bidang serta divisi-divisi terkecil lainnya. 
Dalam sambutannya David Suardi menjelaskan bahwasannya Beliau takjub melihat antusias masyarakat yang datang pada acaranya yang mencapai estimasi ratusan orang. 

"Ini sangat luar biasa ramainya dan 4 jempol untuk bapak dan tim, serta kami sangat mengucapkan terima kasih banyak. Ini diabaratkan kapal induk ini sangatenambah kekuatan armada kapal perang kami yang memenangkan David-Bakhsir, jujur ini sangat menambah semangat kami dalam menguatkan langkah ke Pilwakot nantinya.

Beliau juga menambahkan Pasangan Walikota-Wawali yang melaju Pilwakot 2018 Juni mendatang memang ingin mengukir sejarah masing-masing termasuk David-Bakhsir ingin mengukir sejarah selaku Pasangan Calon dari Jalur Independent. @ReTra/TO.com


(Red)


Sabtu, 21 April 2018

Tak Selesai Dibangun Sesuai Volume, Jalan di Desa Ini Ditinjau Jaksa



BidikOnline, Kepahiang - Pengerjaan pembukaan Jalan Tebat Laut - Talang Marto Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang sepanjang 1,4 kilometer dengan anggaran Rp 900 juta dari APBD Kepahiang Tahun Anggaran 2017 diduga ada kejanggalan dalam pengerjaannya.

Dari kondisi di lapangan, volume panjang jalan yang seharusnya dikerjakan 500 meter, namun diperkirakan baru sekitar 200 meter yang diselesaikan. Sedang 300 meter masih terlihat tumpukan batu besar yang belum dihaluskan aspal. Dari kondisi itu juga, kendaraan bermotor terpaksa tidak bisa melintas di jalan tersebut.

Proyek ini pun tak pelak menjadi perhatian dan pengawasan Kejari Kepahiang. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kepahiang Rusydi Sastrawan yang ketika itu sedang meninjau kondisi jalan tersebut ketika dimintai keterangan, sayang belum ingin berkomentar banyak.

“Saya belum bisa komentar apa-apa. Tapi kalau nantinya dari peninjauan ini ada indikasi kerugian negara, kami akan lanjut proses hukum”, kata Rusydi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepahiang, Ismail Hakim, ketika akan dikonfirmasi terkait proyek itu terkesan menghindar dari awak pers. Meski sempat ‘kucing-kucingan’ namun akhirnya Ismail menjawab konfirmasi awak pers dengan didampingi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Rudi Silaloho dan Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Junaidi.

Ismail menjelaskan, pengerjaan jalan itu sudah berjalan sesuai dengan kontrak yang ada. Pada kontrak kerja itu, panjang jalan 1,5 km dengan nilai proyek Rp 974 juta. Proyek itu deadline-nya Desember 2017 lalu.

“Jadi dalam kontrak tersebut memang ada beberapa mata kerja, diantaranya pemotongan, pembukaan jalan, pembentukan badan jalan serta pengerasan badan jalan”, jelas Ismail.

Ditambahkannya, Desember lalu, sudah diserahterimakan dari pihak ketiga ke Dinas PU Kepahiang. Penyerahan pertama, lanjutnya, tim dari Dinas PU sudah turun untuk mengukur semua hasil pekerjaan.

“Ketika serah terima pertama kali, sudah sesuai dengan kontrak yang ada dan tidak ada masalah sama sekali. Tapi kalau nanti memang ada kekurangan atau ada kerusakan, akan diperbaiki saat masa pemeliharaan. Setelah pemeliharan baru nanti dilakukan serah terima kedua”, begitu kata Ismail.

Laporan : Hendra Afriyanto/Redaksibengkulu.co.id

(Red)



Jumat, 20 April 2018

80 Pengunsi Rohingya Asal Myanmar Akhirnya Terdampar Di Bireun Aceh



BidikOnline, Aceh – Nelayan kuala Bireun Aceh, 20/04/18 menyelamatkan puluhan pengungsi muslim Rohingya asal Myanmar yang terdampar di pesisir Kuala Raja menggunakan perahu.

Mereka mengaku terombang ambing di tengah lautan sebelum akhirnya diselamatkan nelayan setempat. Melalui data tim publik center, ada 80 orang terdiri dari 44 laki laki  27 perempuan dan selebihnya anak anak.

Tujuh orang diantaranya harus mendapatkan perawatan khusus akibat dehidrasi kekurangan cairan selama dalam pelayaran. Setelah sampai pesisir para pengungsi Rohingya tetsebut kemudian diangkut truk milik satpol PP, Kepolisian serta TNI.

Kehadiran rohingya di Aceh ini sudah kali ke dua dimana pertama kali 5 april lalu  5 orang muslim rohingya di selamatkan nelayan setempat terdampar di kawasan pesisir idi rayeuk dan kini telah medapat pelayanan dari pihak imigrasi kota langsa. @Zaini/TO.com

(Red)



Kamis, 19 April 2018

Bekuk Pengedar Sabu dan Amankan 70 Liter Tuak



BidikOnline, Bengkulu - Kapolres Kota Bengkulu Melalui Kapolsek Teluk Segara dalam gelar razia berhasil mengamankan 70 Liter Tuak pada hari selasa malam (17/4) serta berhasil mengamankan pengedar Narkoba jenis Sabu pada Rabu sore (18/4) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Dalam Jumpa Pers Satuan Anggota Polsek Teluk Segara Selasa Malam (17/4) Menggelar Razia Miras di kawasan Teluk segara. Dari razia yang di gelar ini polisi berhasil Mengamankan sekitar 70 Liter Tuak dari 4 Tkp dan 1 dus Miras di satu Tkp lainnya.
" Kita melakukan razia rutin terutama di  kawasan teluk segara di 5 TKP dan mengamankan kurang lebih 70 liter tuak dan 1 dus miras" Ujar Jauhari.

Pihak kepolisian akan memberikan sanksi teguran kepada pedagang yang menjual miras jikalau tak digubris Pihak Polisi akan menindak tegas pedagang tersebut. 
" Kita masih memberikan teguran kepada para pedagang, namun apabila masih menjual kita akan melakukan tindakan tegas" Tegasnya Jauhari.

Di tempat terpisah Satuan Anggota Buru Sergap ( Buser) Polsek Teluk segara di bawah pimpinan Kompol Jauhari Berhasil Membekuk Pengedar Narkoba Golongan Satu Jenis Sabu.  

Kompol Jauhari menjelaskan bahwasannya penangkapan pelaku bermula saat anggota polisi polsek teluk segara mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba.

Lantas polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial YI warga Jalan Kalimantan kelurahan Rawamakmur di kawasan Kelurahan Tanah patah Kecamatan Ratu Agung Rabu sore (18/4).
" Setelah kita mendapatkan laporan adanya orang mencurugakan lantas kita melanjutkan dengan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku" Ujar Jauhari.

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan 5 barang bukti diantaranya :

2 paket sabu diantaranya (satu paket kecil yang dimasukkan bungkus rokok dan satu paket sedang yang dimasukkan belakang jok mobil)

Timbangan digital

56 plastik clip bening

Satu Unit handphone

Mobil Pick up warna putih BD 9540 AQ.

" Dari keterangan pelaku barang tersebut didapatkan dari rekanya yang ada di lapas dab Kita akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan peredaranya " Kata jauhari. @ReTra/TO.com

(Red)



Rabu, 18 April 2018

Insiden Keracunan Masal, Dinkes Fasilitasi Pasien Keracunan


BidikOnline, Bengkulu - Dinas Kesehatan Kota Bengkulu fasilitasi Warga Belakang Pondo yang beberapa waktu lalu mengalami keracunan seusai menghadiri Pesta Pernikahan yang digelar oleh salah satu keluarga di daerah Belakang Pondok.

Banyaknya pasien yang masuk dan terdata mengalami keracunan, Pihak Dinas Kesehatan tidak tinggal diam. Susilawati mengungkapkan bahwa pihak dinas kesehatan sudah membuat posko untu para pasien keracunan makanan.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab keracunan massal ini, untuk dugaan sementara dikatakan keracunan tersebut berasal dari makanan yang dihidangkan di acara tersebut. Oleh karena itu, Susilawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menghimbau kepada masyarakat, bagi siapapun yang menyantap hidangan yang ada di pesta tersebut untuk segera memeriksa kondisi kesehatannya ke Fasilitas Kesehatan maupun ke posko-posko yang sudah di sediakan oleh Dinas Kesehatan.

"Dugaan terjadinya keracunan ini kemungkinan dari yang mereka makan, karena kasus ini tidak hanya satu ataupun dua, maka dari itu diduga apakah dari sambalnya, sayurnya, rendangnya, atau memang dari minumnya, karenan minumnya  berupa air kemasan, kita sampel semua dan kita bekerjasama dengan pihak Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) maupun dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) untuk melakukan pemeriksaan sampel tadi," ujar Susilawati saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Kamis(18/4).

Ketika dimintai keterangan terkait sumber keracunan, Susilawati mengaku belum tau pasti dikarenakan hasil laboratorium dari sampel-sampel yang diambil baru keluar dalam waktu 3 sampai 5 hari terhitung dari hari minggu (15/4). 

"Kita tunggu saja dulu hasil Lab yang keluar nanti, kemungkinan paling cepat itu 3 sampai 5 hari akan selesai, karena untuk pengujian tersebut dibutuhkan proses penjamuran terlebih dahulu. Apabila keracunannya disebabkan oleh makanan, maka kami hanya bisa memberikan pengajaran pola hidup sehat, untuk sidak langsung ke pasar soal bahan pangan yang menjadi penyebab keracunan sudah ada dinas lain yang terkait soal itu, kami hanya mengajarkan pola hidup sehat kepada masyarakat, ya bagaimana untuk mengolah makanan dengan baik, bergizi dan sebagainya," ungkap.Susilawati.

Dengan adanya kasus ini, Susilawati berharap agar tidak ada lagi kasus tambahan untuk kedepannya. Dikatakan juga oleh Susilawati bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu terbuka untuk seluruh pasien keracunan, dan Susilawati juga sudah menginstruksikan kepada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien keracunan. @CW4/TO.com

(Red)


Masyarakat Tagih Janji Anggota DPRD Kaur



BidikOnline, Kaur - Jeritan rakyat kembali bermunculan salah satunya di Desa Tanjung Harapan yang menagih Janji Anggota DPRD Kabupaten Kaur unuk sesegera memenuhi Janji Politiknya ketika mencalonkan diri Tahun 2014 silam.

Pantauan Wartawan Tuntas Online Jalan AKses menuju perkebunan yang dibuka sebelum pemekaran Kabupaten Kaur terliat tampak sia-sia dikarenakan sampai sekarang jalan itu seolah dibiarkan saja hingga tertibun Longsor.

Salah Satu Warga Andi mengatakan kami sudah muak dengan janji Anggota DPRD yang hingga saat ini tidak memperjuangkan Aspirasi kami,supaya kedepan pertumbuhan ekonomi dapat berkembang dengan adanya pembanguna jalan menuju jalan perkebunan tersebut.

Dilain Sisi Harto mengungkapkan hal yang serupa, "kami hanya menginginkan jalan akses perkebunan kami diperhatikan supaya kami dalam mengais rejeki tidak lah sulit",Ujarnya. @Wardiman/TO.com

(Red)



Selasa, 17 April 2018

David-Bakhsir Kukuhkan Tim Kuasa Hukum


BidikOnline, Bengkulu - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Nomor Urut 1 David Suardi dan Bakhsir resmikan Tim Kuasa Hukum David-Bakhsir di Posko 1 Tim Pemenangan David-Bakhsir pada Senin(18/4) sore.

Senin lalu, David-Bakhsir menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Tim Bantuan Hukum yang kedepannya akan mendampigi Pasangan David-Bakhsir dalam bidang Hukum dan Advokasi. Jelang gelaran Pilwakot Juni mendatang, Pasangan David-Bakhsir meyakini bahwa perjalanan mereka untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota akan semakin berat.

Bahkan, tak dipungkiri ada kemungkinan dimana akan terjadi perselisihan baik didunia nyata maupun didunia maya. Oleh karena itu, dengan adanya Tim Bantuan Hukum diharapkan mampu mendampingi David-Bakhsir melewati beratnya persaingan Pemilihan Walikota Bengkulu 2018-2023.

"Jadi hari ini saya bersama pak Bashir bersama dengan rekan-rekan advokasi, menandatangani MoU, kesepakatan untuk mulai hari ini rekan-rekan bantuan hukum untuk membantu kami dalam menghadapi Pilwakot 2018 ini. Karena kita tahu kedepan perjalanan ini akan semakin berat akan banyak terjadi perselisihan-perselisihan disitu, maka kami butuh dari bantuan hukum untuk mendampingi kami apabila nanti mungkin terjadi sengketa, mungkin gugatan-gugatan didunia nyata maupun didunia maya itu kami sudah punya divisi sendiri," ujar David Suardi ketika diwawancarai awak media usai kegiatan Penandatangan MoU di Posko 1 Tim Pemenangan David-Bakhsir.

Diakui David Suardi, dibeberapa waktu terakhir ada beberapa gangguan yang dialami oleh Pasangan David-Bakhsir terutama di Media Sosial. Akan tetapi, segala gangguan yang dialami oleh David dan Bakhsir di Media Sosial tidak semuanya dipersoalkan dan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

David selalu berkonsultasi dengan Tim Bantuan Hukum yang mereka miliki, untuk menentukan perlu atau tidak gangguan tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwajib maupun hanya dilakukan secara kekeluargaan. David juga berpesan agar masyarakat Bengkulu bijak dalam menggunakan media sosial dan membantu Pemerintah melancarkan gelaran Pilkada serentak 2018.

Tim Bantuan Hukum David-Bakhsir diketuai oleh Dehira Darsuardi dan diisi oleh 14 orang anggota lainnya. Senada dengan David, Erwin selaku juru bicara Tim Bantuan Hukum David-Bakhsir mengingatkan masyarakat Kota Bengkuku untuk menggunakan Media Sosial dengan sebijak-bijaknya dan tidak menyentuh ranah privasi dari Pasangan Calon.

Tim Bantuan Hukum David-Bakhsir akan terus mengejar para oknum yang berusaha memperkeruh keadaan di dunia maya, jika hal tersebut tidak bisa dihentikan oleh Tim Bantuan Hukum David-Bakhsir melalui somasi kekeluargaan. Namun, hingga saat ini Tim Bantuan Hukum masih belum membaca postingan bernada negatif kepada David-Bakhsir. @CW4/TO.com


(Red)


Senin, 16 April 2018

DPMPTSP Pastikan Seluruh Perusahaan Batu Bara Mengantongi Izin



BidikOnline, Bengkulu - Triwulan 2018 ini sering mencuat ke permukaan warga yang menanyakan kejelasan dari Perizinan khususnya Perizinan Pertambangan Batu Bara, Karena masyarakat menduga jikalau ada segelintir Pertambangan Batu Bara yang cenderung abal-abal,Namun hal ini dibantah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu pastikan seluruh Pertambangan sudah mengantongi izin.

Sebelumnya menurut data yang dihimpun Tuntasonline dari Kabag Minerba ESDM Provinsi Bengkulu jumlah Perusahaan Batu Bara di Provinsi Bengkulu berjumlah sekitar 37 dan yang aktif sekitar 13 dikarenakan ada yang satu grup.

Pada saat di konfimasi soal Perizinan Pertambangan ke DPMPTSP Provinsi Bengkulu Senin Sore (16/04), tuntasonline.com berkesempatan bertemu dengan 3 ASN DPMPTSP yang memang memiliki tupoksi kepemgurusan Perizinan.

Dalam penuturan Niken Kesturi selaku Kasi Perizinan dan Non Perizinan Sektor ESDM dan Pangan DPMPTSP Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwasanya DPMPTSP Provinsi Bengkulu baru mendapat limpagan wewenang perizinan dari Gubernur pada Maret 2017 sedangkan penangannya perizinan pertambangan yang meliputi mekanismenya mereka belum ada Standar Operating Procedure (SOP). Serta Pertambangan yang melakukan hal yang tidak sewajarnya akan diawasi langsung Tim pembinaan dan pengawasan ESDM Provinsi Bengkulu.

"Kita baru launching pengurusan ijin itu di Maret 2017 kurang lebih baru setahun belum ada yang perizinan yang kami proses. Kalau soal prosedur pengurusan perizinan batu bara itu kami belum buat SOP karena masih masuk Revisi Pergub, di Pergub No 4 tahun 2017 untuk perpanjangan izin batu bara itu belum ada dan baru dilimpahkan sekarang, dan SOPnya baru akan dibikin" jelas Nikes. 

"Di dalam SOP nanti ada syarat-syaratnya, jikalau ada pertambangan yang melakukan hal yang tidak berkenan pasti akan ditindak karena mereka diawasi Tim Dinas ESDM ada tim pembinaan dan pengawasan mana kerjanya gak bener mereka langsung turun ke lapangan. Untuk saat ini belum ada kami mengeluarkan izin maupun perpanjangan, kalau sekedar kordinasi dan konsultasi ada dan kami pun melayani selagi kami bisa membantu" tambah Niken. 

Di sisi lain Staff Bagian Sektor Perizinan ESDM DPMPTSP Provinsi Bengkulu Hendi menambahkan bahwasannya di Perizinan Pertambangan itu berlaku hungga 20 tahun dan jikalau ditemukan hal yang tidak sesuai dari Pertambangan maka DPMPTSP Provinsi Bengkulu siap menindak. 

"Perizinan pertambangan itu berlaku 20 tahun dan tidak mungkin tiap tahun mengurusnya,  tupoksi kita gak sampai detail terkait nama-nama perusahaan pertambangan yang mengantongi izin dan kita hanya administrasi perizinan. Kita baru bergabung dengan tupoksi kita ini dapat pelimpahan dari gubernur, kita dikasih wewenang itu maret. Dari maret 2017 hingga sekarang khusus pertambangan belum ada yang mengurus perizinan dan belum ada yang melakukan perpanjangan. Jikalau ada pertambangan melakukan hal tidak sesuai kami akan siap tindak lanjuti" jelas Hendi

Dalam penjelaaannya Kepala Bagian Perizinan II DPMPTSP Provinsi Bengkulu Dwi Puspa Rini menjelaskan khusus perpanjangan ini belum secara mendalam dijalankan karena baru selesai pergubnya serta baru selesai mereka rapatkan. @ReTra/TO.com

(Red)



Minggu, 15 April 2018

Menabung Di Bank Bengkulu Dapat Membantu Pembangunan



BidikOnline, Bengkulu - Direktur Bank Bengkulu Agusalim mengajak masyarakat menabung di Bank Bengkulu, Beliau menjelaskan menabung di Bank Bengkulu mempunyai banyak manfaat untuk membangun Bengkulu. 

Bank Bengkulu merupakan salah satu Bank yang didirikan pada 9 Agustus 1969. Bank ini mempunyai cukup banyak nasabah yang tersebar di Bengkulu, namun kebanyakan masyarakat tidak mengetahui betapa membantunya jikalau mereka menabung di Bank Bengkulu ini. 

Dalam penuturannya saat dijumpai pada acara Temu Kangen Bank Bengkulu di salah satu Hotel di Bengkulu, Minggu Siang (15/04). Direktur Bank Bengkulu menjelaskan bahwasannya jika masyarakat menabung Di Bank Bengkulu dapat membantu pembangunan Bengkulu. 

"Fokus kami sekarang adalah membangun Bank Bengkulu ini menjadi Bank Rakyat serta Bank Kita. Kalau adik-adik menabung di Bank lain otomastis uangnya dibawa ke Luar dan keuntungannya untuk mereka. Kalau adik-adik menabung di Bank Daerah seperti Bank Bengkulu mempunyai berbagai keuntungannya untuk daerah ini"

Beliau juga menambahkan beberapa keuntungan jikalaumenabung di Bank Bengkulu serta mengajak masyarakat membangun yang merupakan punya Daerah terlebih dahulu. 

"Jika masyarakat menabung di Bank Bengkulu ini juga akan membantu sumber PAD Daerah, sumber kesempatan kerja, sumber memberikan CSR, ini merupakan kesempatan yang baik kenapa membangun punya orang lain harusnya membangun punya kita lebih dulu" ungkap Agusalim. @ReTra/TO.com

(Red)



Sabtu, 14 April 2018

Musik Reggae Jakarta Buat Pemuda PALI Bersorak



BidikOnline, Sumsel - Dalam rangka Konser Musik Raggae Pali dimeriahkan Momonon Raggae Jakarta membuat Ribuan Pemuda Kabupaten Pali Bersorak Ria menikmati alunan musik yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke 5, Sabtu (14/4).

Konser music Reggae dipusatkan dilapangan gelora 10 nopember kecamatan talang ubi yang bertujuan ingin mengajak serta untuk menumbuhkan jiwa kreatif pemuda tanpa narkoba ,Kata Bupati pali Ir.H Heri Amalindo MM didampingi wakil ketua II DPRD PALI saat diatas panggung konser reggae.

Masih kata bupati pali ,Kami mengharapkan para pemuda pemudi pali terkhusus dan pada umumnya sumatera selatan untuk lebih menumbuhkan kreatif dengan bermain serta menguasai music reggae ,Ujarnya sembari mengajak seluruh golongan masyarakat untuk menjahui Narkoba.

Dari pantauan media Tuntasonline.com Konser music reggae party pali diselenggarakan atas kerja sama pemkab pali bersama komunitas vespa (Vesjam) dimeriahkan dengan kehadiran Momonon group music  reggae dari ibu kota jakarta. @Anelka/TO.com

(Red)



Jumat, 13 April 2018

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tentang PAW Ruswan YS Dan Heri Alfian


BidikOnline, Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu gelar Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Atas Nama Ruswan YS, S.sos, M.Si menggantikan Heri Alfian Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2014-2019 Jum'at siang (13/04/2018) pukul 14:30 WIB.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri menjelaskan, jika Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Menteri Dalam Negeri sebelumnya.

“Hadirin yang saya hormati, saudara Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Mendagri. Alm Heri Alfian meninggal dunia di sisa jabatannya yang tinggal 2 tahun lagi,” Ungkap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri.

Dijelaskan Ikhsan, saudara Ruswan akan menjabat di DPRD Provinsi Bengkulu selama 1 Tahun 3 bulan lagi.

“Semoga saudara Ruswan dapat mengerjakan tugas sebaik mungkin dan menyesuaikan diri untuk mentaati peraturan perundang-undangan. Kepada saudara saya ucapakan selamat bertugas,” Ujar Ikhsan Fajri.

Kegiatan pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri. Acara dirangkai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembukaan Paripurna oleh Pimpinan Rapat, Pembacaan Surat Keputusan Mendagri oleh Sekwan, Pengambilan Sumpah oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Turut hadir dalam Paripurna ini, Assiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu Yuliswani, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, unsur FKPD Provinsi Bengkulu, dan 20 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. @tim

(Red)



Kamis, 12 April 2018

Sah !!! Bupati Bandung Barat Abu Bakar Kenakan Rompi Oranye



BidikOnline, JakartaSetelah diperiksa hampir 18 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Bandung Barat Abu Bakar keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Abu Bakar mengenakan rompi KPK mengikuti anak buahnya yang lebih dulu telah ditahan. Abu Bakar meninggalkan gedung KPK pada pukul 17.30 Kamis, 12 April 2018.

Ditanya oleh awak media, Abu Bakar mengeluarkan statemen secara singkat, "Sebagai warga negara yang baik, saya jalani," Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa Abu Bakar ditahan untuk 20 hari ke depan, dan ditahan di Rutan Guntur.

"ABB ditahan di Rutan Guntur," kata Febri.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya.

Bupati Abu Bakar diduga menerima suap dari sejumlah SKPD. Uang suap tersebut diduga akan dipergunakan untuk kepentingan istrinya dalam pencalonan Pilkada Bupati Bnadung Barat.

Abu Bakar diduga juga memberikan janji kepada kepada pihak penyuap, yaitu jabatan bila istrinya terpilih sebagai Bupati Bandung Barat.

Dalam operasi senyap OTT KPK yang digelar  Selasa, 10 April 2018 itu,  penyidik KPK menyita barang bukti duit Rp. 435 juta dan menciduk 6 orang, di antaranya Weti Lembanawati (Kadis Perindustrian dan Perdagangan), Adiyoto (Kepala Bapeda Kabupaten Bandung Barat)  yang diduga sebagai penerima suap.

Kedua orang tersebut di atas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang No. 31/99 sebagaimana diubanh dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi Junto Pasal 55 KUHP.

Sedangkan Asep Mukayat (Kepala BKD Kab Bandung Barat) diduga sebagai pemberi suap. Asep dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undan No 31/99 sebagaimana diubah dengan UU no 20/2001 tentang Tipikor.

Sumber : bakinupdate.com

(Red)



Rabu, 11 April 2018

Akhirnya, KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar Sebagai Tersangka !!!



BidikOnline, Jakarta - Komisi Pemeberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka penerima suap.
Abu Bakar diduga menerima duit sebesar Rp. 435 Juta dari Asep Hikayat selaku anak buahnya yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah  Kabupaten Bandung Barat yang juga ditetapkan sebagai tersangka pemeberi suap.

Abu Bakar diduga meminta sejumlah uang ke sejumlah Kepala Dinas  SKPD untuk keperluan pencalonan istrinya Elin Suharlih yang ikut dalam Pilkada Bupati Bandung Barat 2018 - 2023.

Selain kedua orang tersebut di atas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti  Lembana Wati dan Kepala Bapeda Kabupaten Bandung Barat, Adiyoto.
Weti dan Adiyoto diduga bertugas untuk menagih ke SKPD sesuai dengan yang sudah disepakati.

Atas perbuatannya itu KPK menetapkan Abu Bakat, Weti dan Adiyoto sebagai penerima suap dijerat disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-uandang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Asep Hikayat selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber : bakinupdate.com

(Red)



Selasa, 10 April 2018

BNNP Bengkulu Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba 4 Provinsi



BidikOnline, Bengkulu - BNNP Bengkulu gelar Prees Release terkait temuan 0,5 Kg Shabu di Kantor BNNP Bengkulu Selasa (10/04) pukul 14:00. Penemuan Narkotika ini didasari dari pengungkapan pada 2 April lalu. 

Pengungkapan ini juga berdasarkan dari informasi dari masyarakat tanggal 15 Maret 2018 tentang adanya dugaan sindikat Bandung dengan modus baru dengan menggunakan bus.

Tepat pada 2 April lalu sekitar pukul 10:30 WIB di Jln Pangeran Natadirja Km 6,5 depan LP3I Bengkulu, Tim dibawah pimpinan AKBP Melyan Ansori berhasil menangkap pelaku berinisial AB dan selanjutnya menangkap pemilik barang JJ di Rumahnya dengan barang bukti sebagai berikut :

1 Kantong Plastik Bening yang terbungkus lakban yang berisi Shabu ± 5 Ons (0,5 Kg)

1 Unit HP Nokia 

5 Lembar Uang pecahan Seratus Ribu Rupiah

1 Buah Buku Tabungan BRI Simpedes atas nama AB

1 Lembar Kartu ATM atas nama AB

1 Buah Tas Sandang

1 Unit HP Samsung Lipat

1 Unit HP Nokia 105 

1 Buah Buku Tabungan BRI Simpedes atas nama JJ

1 Buah Buku Tabungan Mandiri atas nama Leni Marlina

1 Lembar Kartu ATM Mandiri Silver Debit

1 Lembar Kartu ATM Paspor BCA atas nama Leni Marlina.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) lebih subsider pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Minimal 6 Tahun dan Maksimal Hukuman Mati.

Dari informasi yang diterima jaringan ini merupakan Sindikat 4 Provinsi dengan jalur Bandung, Jakarta, Lampung dan Bengkulu. 

Dalam Prees Release tersebut juga dilakukan pemusnaan barang bukti serta tes urine secara gratis.

Dalam penuturannya Kepala BNN Provinsi Bengkulu Nugroho menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus serta menggiatkan Operasi guna memberantas Narkoba. 

"Kita akan terus melakukan pengembangan kasus dan menggiatkan operasi guna memeberantas peredaran dari Narkoba ini" tegas Nugroho. @ReTra/TO.com

(Red)



Senin, 09 April 2018

Plt Gubernur Bengkulu Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS



BidikOnline, Bengkulu - Pemerintahan Provinsi Bengkulu menggelar Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS periode April 2018 dan SK Pensiun oleh Plt Gubernur Bengkulu di Gedung Serba Guna Pemprov (09/04) pukul 09:30 WIB. 

Acara ini dihadiri langsung Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti, Kepala Badan Kepegawaian Daera Provinsi Bengkulu Dia Irianti, Seluruh Staff Ahli Gubernur dan Asisten Pemerintahan Provinsi Bengkulu, ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu serta Pensiunan PNS.

Acara ini dirangkai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa, Laporan Ketua Pelaksana, Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Pesiunan PNS, Sambutan Plt Gubernur Bengkulu dan Pembekalan Materi Untuk Pensiunan ASN. 

Menurut informasi yang diterima sebenarnya ada 1115 SK Kenaikan Pangkat dan 97 SK Pensiun, namun Dalam kesempatan ini Plt Gubernur Bengkulu menyerahkan Surat Keputusan secara Simbolis kepada :

50 SK ASN di Lingkungan Provinsi Bengkulu

6 SK Pensiun ASN di Lingkungan Provinsi Bengkulu

1 KTP (Kartu Tanda Pensiun) oleh Kepala Taspen Cabang Bengkulu.

Dalam kesempatan ini Pensiunan juga mendapat pembekalan materi, berikut pematerinya :

Bank Mantap

Taspen Cabang Bengkul

Bank Bengkulu. 

Dalam sambutannya Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan bahwasannya setelah penyerahan SK ini Beliau berharap para ASN dapar meningkatkan kinerja masing-masing guna mewujudkan pembangunan Provinsi Bengkulu. 

"Harapan Kita perubahan kinerja terus tumbuh sebaik mungkin dengan kenaikan pangkat ini, tidak hanya itu kenaikan ini juga di barengi dengan tanggung jawab yang penuh dalam melaksanakan tugas di OPD masing-masing agar terealisasinya pembangunan untuk Bengkulu yang kita cintai ini.  Sekali lagi saya ucapkan Selamat bagi yang menerima dan bekerjalah sebaik mungkin" ungkap Rohidin. @ReTra/TO.com

(Red)



DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Walikota Bengkulu Terhadap LKPJ Tahun 2017


BidikOnline, Bengkulu - Rapat Paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Bengkulu di Gedung DPRD Kota Bengkulu dengan Agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bengkulu tahun 2017. Senin (9/4/2018).

Rapat Paripurna yang dilakukan oleh DPRD Kota Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah. Penyerahan LKPJ Kota Bengkulu tahun 2017 ini diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun. Dalam rapat kali ini, DPRD sepakat menerima LKPJ tahun 2017 untuk dibahas oleh Anggota DPRD guna menyatakan pandangan dari masing-masing fraksi yang ada.

"LKPJ ini kita sepakati untuk segera dilakukan pembahasan di tingkat fraksi untuk menjalankan fungsi pengawasan demi kemajuan Kota Bengkulu kedepan," ujar Wakil Ketua I Yudi Darmawansyah.

Dalam LKPJ 2017, pihak eksekutif sebelumnya telah menargetkan nilai pendapatan daerah sebesar Rp 1,181 Milyar dan anggaran daerah sebesar Rp 1,176 Milyar. Budiman mengungkapkan bahwa menyampaikan LKPJ merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Kepala daerah. Karena Kepala Daerah sejatinya harus selalu diawasi dan selalu diberikan masukkan untuk membuat perbaikan demi kemajuan daerah.

"Menyampaikan LKPJ ini adalah sebuah kewajiban dari setiap kepala Daerah untuk nantinya dibahas, diawasi serta dilakukan perbaikan diberbagai sisi pelaksanaan kebijakan pembangunan," Ungkap Pejabat Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun usai Rapat Paripurna.

DPRD selaku Wakil Rakyat memang harus selalu memantau dan menjalankan fungsi kontrol Pembangunan. Agar sinergisitas antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Bengkulu menjadi lebih baik. Budiman juga mengatakan agar fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk memperbaiki dan mengkoreksi LKPJ tahun 2017 dan hasilnya disampaikan kepada Pemerintah Kota. @tim

(Red)





Minggu, 08 April 2018

Bengkulu Extreme Challenge Mampu Go International



BidikOnline, Bengkulu - Bengkulu Extreme Challenge sukses di Gelar pada Minggu(8/4). Dalam kesempatan ini, Tunggul Birawa yang dipercaya sebagai KonsultanBengkulu Extreme Challenge yakin Sirkuit Offroad Bengkulu mampu bersaing dengan Sirkuit Offroad Internasional.

Bengkulu Extreme Challenge yang diselenggarakan selama dua hari, yakni pada tanggal 7 dan 8 April 2018. Diakui Tunggul Birawa selaku Konsultan Bengkulu Extreme Challenge, persiapan yang dilakukan kurang dari tiga bulan.

Akan tetapi dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, pihak Penyelenggara berhadil menarik minat Pencinta Offroader Nusantara. Pasalnya, peserta yang mengikuti event ini melebihi target yang diprediksikan oleh pihak panitia.

Tunggul Birawa mengungkapkan bahwa Penyelenggara hanya menargetkan 60 peserta, mengingat persiapan yang cukup singkat. Kenyataannya, sebanyak 77 peserta dan lebih dari 30 tim turut serta mengikuti event berskala Nasional ini. Tunggul Birawa juga yakin bahwa event ini mampu bersaing dengan event-evebt Internasional apabila Pemerintah serius dalam mengelola dan merencanakan kegiatan tersebut di tahun yang akan datang.

"Persiapannya gak lama ya, kemarin waktu kita ngobrol-ngobrol sama kang Asep itu kira-kira hampir tiga bulan ngomongnya, efektifnya gak sampe tiga bulan, tapi komunikasinya cukup intens dan saya sih kepengennya memang kebetulan pas kita nengok ini, aku lihat tracknya sampe ujung sana, ini gak ada habis ini, kita bongkar sampe habis, orang lima tahun main disini, pasti setiap tahun akan ketemu handicap baru," ungkap Tunggul Birawa kepada awak media.

Tunggul Birawa juga menuturkan, seandainya event Bengkulu Extreme Challenge dijadikan sebagai ajang tahunan dan dilakukan perbaikan maupun pengembangan pada Sirkuit, akan ada event Offroad yang unik dan pertama di Indonesia yang dimiliki oleh Bengkulu. Konsep Sirkuit yang dibangun dan dirancang oleh Tim Penyelenggara inipun berpatokan dengan Sirkuit Offroad Nasional. Kurang tenarnya nama Offroader yang berasal daei Bengkulu tujuh tahun terakhir menjadi Motivasi tersendiri bagi Tunggul Birawa untuk membangkitkan kembali Offroader Bengkulu. Dengan adanya event ini Offroader Bengkulu diharapkan mampu bangkit dan memunculkan nama-nama Offroader tingkat Nasional, bahkan menjadi Juara di event-event Offroad tingkat Nasional.

"Akusih harapannya supaya dengan adanya event ini di Bengkulu akan kembali lahirlah juara-juara Nasionalnya. Bengkulu itu naik lagi jadi Top Five Offroader Nasional itu ada nama Bengkulu. Dulu tuh Bengkulu masuk disitu, ya biar bangkit lagi lah kira-kira. Inikan Spec(Spesifikasi-red) nya bukan main," ujar Tunggul Birawa. @CW4/TO.com

(Red)



Denpom Dan Satpol PP Gelar Razia, Sejumlah Pengunjung Diamankan



BidikOnline, Bengkulu - Detasemen Polisi Militer (DENPOM) bersama Satpol PP Provinsi Bengkulu gelar razia gabungan di sejumlah Karaoke dan tempat hiburan malam,Sejumlah pengunjung Diamankan, Minggu (8/4) dini hari.

Target operasi Razia gabungan yang dilakukan oleh DENPOM dan Satpol PP Provinsi Bengkulu dalam razia gabungan kali ini adalah menjaring masyarakat yang tidak memiliki KTP dan Oknum Aparatur Negara yang terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,Sebanyak 22 orang terjaring dalam razia kali ini.



Razia yang dilakukan di 5 tempat hiburan malam ini juga berlangsung dengan lancar atas sikap Kooperatif dari pihak Tempat Hiburan Malam,Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang terjaring hanya berupa teguran dan peringatan agar tindakan tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Jadi kita memang bekerja sama dengan DENPOM Bengkulu, bekerjasama dalam rangka Penertiban KTP dan barang-barang terlarang lainnya. Jadi khusus untuk Satpol PP itu fokusnya di KTP, pemeriksaan KTP di masyarakat yang masih berkeliaran malam-malam seperti ini. Khusus untuk DENPOM mereka fokusnya di baik itu anggota TNI maupun Polri yang mungkin kedapatan Narkoba atau lagi mabuk, itu fokusnya mereka. Jadi kita di Satpol PP fokusnya di KTP. Saat mereka dibawa ke kantor ini, kita berikan pengarahan, kita suruh buat pernyataan bahwa setelah ini mereka akan mengurus KTP" ,ujar Herman Syahrial selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam razia kali ini juga tidak ditemukan masyarakat yang membawa senjata tajam maupun obat-obat terlarang, Titus Candra Erwana selaku Kepala Bidang Peraturan Daerah (Kabid Perda) sempat memberikan arahan kepada masyarakat yang terjaring dalam Kegiatan Razia Gabungan kali ini di Lobby Markas Satpol PP Provinsi Bengkulu. 

Beliau mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki dan tidak meninggalkan KTP ketika ingin mengunjungi lokasi Hiburan malam. Masyarakat yang terjaring dalam razia kali ini bukan hanya berasal dari Kota Bengkulu, bahkan beberapa masyarakat ada juga yang berasal dari luar Daerah,ujar Erwan.

Jika Orang-orang yang terjaring hari ini terjaring kembali oleh Pihak Satpol PP, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan Hukum Perundang-undangan yang berlaku, Dengan adanya Kegiatan ini, diharapkan Masyarakat sadar untuk membawa Identitas diri kemanapun. Razia kali ini juga bersifat berkelanjutan dan akan terus dilakukan oleh Satpol PP agar tidak lagi ditemukan kasus-kasus serupa,Tutup Herman. @CW4/TO.com

(Red)


Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...