BidikOnline, Bengkulu - Detasemen Polisi Militer (DENPOM) bersama Satpol PP Provinsi Bengkulu gelar razia gabungan di sejumlah Karaoke dan tempat hiburan malam,Sejumlah pengunjung Diamankan, Minggu (8/4) dini hari.
Target operasi Razia gabungan yang dilakukan oleh DENPOM dan Satpol PP Provinsi Bengkulu dalam razia gabungan kali ini adalah menjaring masyarakat yang tidak memiliki KTP dan Oknum Aparatur Negara yang terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,Sebanyak 22 orang terjaring dalam razia kali ini.
Razia yang dilakukan di 5 tempat hiburan malam ini juga berlangsung dengan lancar atas sikap Kooperatif dari pihak Tempat Hiburan Malam,Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang terjaring hanya berupa teguran dan peringatan agar tindakan tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Jadi kita memang bekerja sama dengan DENPOM Bengkulu, bekerjasama dalam rangka Penertiban KTP dan barang-barang terlarang lainnya. Jadi khusus untuk Satpol PP itu fokusnya di KTP, pemeriksaan KTP di masyarakat yang masih berkeliaran malam-malam seperti ini. Khusus untuk DENPOM mereka fokusnya di baik itu anggota TNI maupun Polri yang mungkin kedapatan Narkoba atau lagi mabuk, itu fokusnya mereka. Jadi kita di Satpol PP fokusnya di KTP. Saat mereka dibawa ke kantor ini, kita berikan pengarahan, kita suruh buat pernyataan bahwa setelah ini mereka akan mengurus KTP" ,ujar Herman Syahrial selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dalam razia kali ini juga tidak ditemukan masyarakat yang membawa senjata tajam maupun obat-obat terlarang, Titus Candra Erwana selaku Kepala Bidang Peraturan Daerah (Kabid Perda) sempat memberikan arahan kepada masyarakat yang terjaring dalam Kegiatan Razia Gabungan kali ini di Lobby Markas Satpol PP Provinsi Bengkulu.
Beliau mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki dan tidak meninggalkan KTP ketika ingin mengunjungi lokasi Hiburan malam. Masyarakat yang terjaring dalam razia kali ini bukan hanya berasal dari Kota Bengkulu, bahkan beberapa masyarakat ada juga yang berasal dari luar Daerah,ujar Erwan.
Jika Orang-orang yang terjaring hari ini terjaring kembali oleh Pihak Satpol PP, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan Hukum Perundang-undangan yang berlaku, Dengan adanya Kegiatan ini, diharapkan Masyarakat sadar untuk membawa Identitas diri kemanapun. Razia kali ini juga bersifat berkelanjutan dan akan terus dilakukan oleh Satpol PP agar tidak lagi ditemukan kasus-kasus serupa,Tutup Herman. @CW4/TO.com
(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar