Kamis, 26 April 2018

Musda KNPI Bengkulu Berlangsung Kisruh



BidikOnline, Bengkulu - Kamis, 26 April 2018 merupakan hari kedua Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ketua Komite Pemuda Nasional (KNPI) Provinsi Bengkulu.

Penyelenggaraan Musda yang diharapkan berlangsung damai, sehat dan kompetitif, berjalan sebaliknya.

Suasana Musda diwarnai dengan berbagai "persoalan" mulai dari waktu perhelatan yang molor, penuh hujan interupsi, hingga bentrok fisik. Sekitar pukul 12.30 siang, suasana semakin memanas.

Kekisruhan bermula ketika salah satu peserta melakukan interupsi untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, Pimpinan Sidang tidak menanggapi dengan alasan hal yang dipertanyakan telah disepakati sebelumnya. 

Peserta yang merasa memiliki hak, bersikeras agar Pimpinan Sidang memberikan izin kepadanya.

Adu mulut tak terelakkan, alhasil peserta lain yang tidak menerima kelakuan peserta yang dianggap membuat kekacauan tersebut memberikan reaksi dengan mengajak "berkelahi"

Suasana semakiin tak terkendali, pihak yang bertikai saling melemparkan kursi ditengah arena Musda, menyebabkan sidang diskorsing hingga pukul 14.00 sembari menunggu suasana kondusif.

Setelah suasana dianggap kondusif, perhelatan Musda kembali dilanjutkan. Lagi, kesepakatan tidak menemukan jalannya. Sebagian peserta ngotot agar dilakukan penambahan pasal pada anggaran dasar tentang pencalonan. 

Namun, hal itu tidak mungkin terjadi mengingat perubahan atau penambahan pasal pada Anggaran Dasar hanya bisa dilakukan pada saat kongres. Ketidakmungkinan ini menyebabkan terjadinya deadlock.

Musda yang dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Pusat KNPI melihat keadaan semakin tidak terkendali dan diluar harapan.

Melalui Arphan selaku Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu menyatakan Pengurus Pusat memutuskan untuk menghentikan perhelatan Musda hingga waktu yang tidak ditentukan. @Rizki/BEBE

(Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...