Jumat, 13 April 2018

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tentang PAW Ruswan YS Dan Heri Alfian


BidikOnline, Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu gelar Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Atas Nama Ruswan YS, S.sos, M.Si menggantikan Heri Alfian Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2014-2019 Jum'at siang (13/04/2018) pukul 14:30 WIB.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri menjelaskan, jika Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Menteri Dalam Negeri sebelumnya.

“Hadirin yang saya hormati, saudara Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Mendagri. Alm Heri Alfian meninggal dunia di sisa jabatannya yang tinggal 2 tahun lagi,” Ungkap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri.

Dijelaskan Ikhsan, saudara Ruswan akan menjabat di DPRD Provinsi Bengkulu selama 1 Tahun 3 bulan lagi.

“Semoga saudara Ruswan dapat mengerjakan tugas sebaik mungkin dan menyesuaikan diri untuk mentaati peraturan perundang-undangan. Kepada saudara saya ucapakan selamat bertugas,” Ujar Ikhsan Fajri.

Kegiatan pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri. Acara dirangkai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembukaan Paripurna oleh Pimpinan Rapat, Pembacaan Surat Keputusan Mendagri oleh Sekwan, Pengambilan Sumpah oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Turut hadir dalam Paripurna ini, Assiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu Yuliswani, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, unsur FKPD Provinsi Bengkulu, dan 20 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. @tim

(Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...