BidikOnline, Bengkulu - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Nomor Urut 1 David Suardi dan Bakhsir resmikan Tim Kuasa Hukum David-Bakhsir di Posko 1 Tim Pemenangan David-Bakhsir pada Senin(18/4) sore.
Senin lalu, David-Bakhsir menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Tim Bantuan Hukum yang kedepannya akan mendampigi Pasangan David-Bakhsir dalam bidang Hukum dan Advokasi. Jelang gelaran Pilwakot Juni mendatang, Pasangan David-Bakhsir meyakini bahwa perjalanan mereka untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota akan semakin berat.
Bahkan, tak dipungkiri ada kemungkinan dimana akan terjadi perselisihan baik didunia nyata maupun didunia maya. Oleh karena itu, dengan adanya Tim Bantuan Hukum diharapkan mampu mendampingi David-Bakhsir melewati beratnya persaingan Pemilihan Walikota Bengkulu 2018-2023.
"Jadi hari ini saya bersama pak Bashir bersama dengan rekan-rekan advokasi, menandatangani MoU, kesepakatan untuk mulai hari ini rekan-rekan bantuan hukum untuk membantu kami dalam menghadapi Pilwakot 2018 ini. Karena kita tahu kedepan perjalanan ini akan semakin berat akan banyak terjadi perselisihan-perselisihan disitu, maka kami butuh dari bantuan hukum untuk mendampingi kami apabila nanti mungkin terjadi sengketa, mungkin gugatan-gugatan didunia nyata maupun didunia maya itu kami sudah punya divisi sendiri," ujar David Suardi ketika diwawancarai awak media usai kegiatan Penandatangan MoU di Posko 1 Tim Pemenangan David-Bakhsir.
Diakui David Suardi, dibeberapa waktu terakhir ada beberapa gangguan yang dialami oleh Pasangan David-Bakhsir terutama di Media Sosial. Akan tetapi, segala gangguan yang dialami oleh David dan Bakhsir di Media Sosial tidak semuanya dipersoalkan dan dilaporkan ke pihak yang berwajib.
David selalu berkonsultasi dengan Tim Bantuan Hukum yang mereka miliki, untuk menentukan perlu atau tidak gangguan tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwajib maupun hanya dilakukan secara kekeluargaan. David juga berpesan agar masyarakat Bengkulu bijak dalam menggunakan media sosial dan membantu Pemerintah melancarkan gelaran Pilkada serentak 2018.
Tim Bantuan Hukum David-Bakhsir diketuai oleh Dehira Darsuardi dan diisi oleh 14 orang anggota lainnya. Senada dengan David, Erwin selaku juru bicara Tim Bantuan Hukum David-Bakhsir mengingatkan masyarakat Kota Bengkuku untuk menggunakan Media Sosial dengan sebijak-bijaknya dan tidak menyentuh ranah privasi dari Pasangan Calon.
Tim Bantuan Hukum David-Bakhsir akan terus mengejar para oknum yang berusaha memperkeruh keadaan di dunia maya, jika hal tersebut tidak bisa dihentikan oleh Tim Bantuan Hukum David-Bakhsir melalui somasi kekeluargaan. Namun, hingga saat ini Tim Bantuan Hukum masih belum membaca postingan bernada negatif kepada David-Bakhsir. @CW4/TO.com
(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar