BidikOnline, Prabumulih - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) BSP (45), terjaring razia gabungan ketika diduga sedang menenggak minuman keras (miras) di salah satu kafe di lokalisasi Simpang Penimur (SP), Sabtu malam (31/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
Razia gabungan ini melibatkan Koramil, Yonzipur 2/SG, Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP, BNN, Polres Prabumulih, dan lain-lain di bawah Komando Subdenpom II/4-1 Prabumulih.
Di hadapan petugas, BSP mengaku dari Prabumulih menuju Niru (Muaraenim). Di tengah jalan, dirinya menyempatkan untuk mampir ke Lokalisasi SP untuk bersenang-senang sebentar dengan menenggak miras.
“Aku PNS Kecamatan Rambang Dangku. Aku habis dari Prabumulih mau Niru, dan mampir sebentar ke SP untuk minum - minum sebentar dengan kawan-kawan,” terangnya kepada petugas.
Oleh petugas, BSP didata dan diperingati agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena, ia merupakan PNS dan tidak boleh berada di tempat tersebut. “Tidak ada ceweknya. , di sini cuma minum-minum saja,” ujarnya.
Masih di lokasi yang sama, petugas menemukan pasangan mesum atau tidak sah yang tengah ngamar. Keduanya, yaitu SRS (46), warga Dusun IV, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dan Ru (36).
Di hadapan petugas, keduanya membantah tegas disebut pasangan mesum. Dan, kepada petugas mengaku sebagai pasangan suami istri. Tetapi, begitu ditanya surat nikah keduanya tidak bisa menunjukkannya.
Meski terus didesak petugas, keduanya tetap bersikukuh enggan mengakui kalau keduanya pasangan mesum. “Kami berdua suami istri. Surat nikahnya tinggal di rumah. Aku ngontrak di sini, sama istri aku,” kata dia.
Usai mengobok-obok lokalisasi SP, razia dilanjutkan ke tempat karaoke - karoeke di Bumi Seinggok Sepembuyian ini. Diantaranya Pelangi Karaoke, Diva Karaoke, dan Detones By Afgan.
Hasilnya, petugas sempat menyita seragam militer yang digunakan seorang warga di karaoke Detones By Afgan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan seragam militer oleh warga.
Komandan Subdenpom (Dansubdenpom) II / 4-1, Kapten CPM Syahrial menerangkan, razia gabungan ini bentuk sinergitas antar pihaknya dengan pihak terkait di Kota Nanas ini.
“Sasaran pelanggaran oknum TNI, baik itu penyalahgunaan narkoba. Lalu tindak pidana, seluruh bentuk pengawalan (beking, red), mendatangi tempat hiburan, lalin dan lain-lain. Sempat kita sita baju kaos loreng yang digunakan masyarakat, dan sudah jelas dilarang warga sipil menggunakan seragam militer,” tandasnya. @Hermansyah/TO.com
(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar