Kamis, 30 November 2017

Plt Gubernur Bengkulu Minta Produk Lokal Harus Masuk Retail Modern.


Bengkulu, BidikOnline – Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, pelaku usaha dan turut serta dalam pembangunan daerah, Plt Gubernur Rohidin Mersyah meminta pihak retail modern memberikan tempat untuk turut memasarkan produk lokal unggulan dari Provinsi Bengkulu.

Produk tersebut diantaranya berupa olahan Jeruk Kalamansi, Emping Melinjo Enggano, Pisang Curup, Lempuk, Perut Punai, Kue Bay Tat dan produk usaha kecil lainnya.

“Saya akan minta ke BIM, Megamall, Alfamart dan Indomaret (memasarkan produk lokal) karna ini bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Rohidin.

Penandatanganan kerjasama program pendidikan manajemen retail Alfamart Class di SMKN 1 Kota Bengkulu

Untuk menstandarisasi produk agar bisa masuk dan dipasarkan di retail modern, Plt Gubernur menunjuk Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) dapat bekerjasama dengan perusahaan melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha di Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur, saat menghadiri penandatanganan kerjasama pendidikan manajemen retail yang dinamakan Alfamart Class.

Pada kesempatan tersebut, PT. Sumber Alfaria Trijaya tbk, menghibahkan Laboratorium Ritel kepada SMKN 1 kota Bengkulu sebagai media praktik belajar siswa di sekolah.

“Kami akan membekali siswa dengan berbagai kompetensi seperti pengetahuan produk, transaksi dan administrasi penjualan, persediaan produk, prosedur kerja, kerja tim, hingga pelayanan pelanggan,” kata Solihin Corporate Affairs Director Alfamart.

Mengenai permintaan Plt gubernur memberikan tempat untuk memasarkan produk lokal, Solihin mengatakan setuju dengan hal tersebut. Lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindag untuk mencoba memasarkan produk unggulan Provinsi Bengkulu di setiap retailnya dengan pertimbangan penyerapan suatu produk dimasyarakat.

“Saya setuju dengan pak Plt Gubernur, namun jika ingin maju kita harus punya rasa memiliki dan menggunakan. Jangan sampai produk sudah ada gak ada yang beli. Jadi masyarakat Bengkulu harus bisa mencintai produk itu sendiri,” katanya.

Retail Alfamart di SMKN 1 Kota Bengkulu ini akan sepenuhnya dijalankan oleh 35 siswa yang sebelumnya telah diseleksi. Siswa SMK yang telah menjalani pendidikan manajemen retail bisa langsung bekerja di Alfamart saat lulus sekolah.

Diharapkan pengalaman ini akan meningkatkan kompetensi siswa dan memunculkan keberanian untuk membuka usaha bagi para siswa. (RED)




Senin, 27 November 2017

Ketua Umum PWRI Suriyanto PD: Mendagri harus segera menggunakan hak dan tindakan diskresinya, dengan memberhentikan Bupati Mimika



BidikOnline, Jakarta - Persoalan hukum menyangkut Bupati Mimika, Eltinus Omeleng, hingga saat ini belum menunjukkan progres yang diharapkan. Kementerian Dalam Negeri terkesan lamban melakukan eksekusi terhadap amar putusan Mahkamah Agung RI terkait permohonan uji pendapat Ketua DPRD Kabupaten Mimika atas dugaan penggunaan ijazan palsu maupun pelanggaran lainnya.

Bupati Mimika Eltinus Omeleng, hingga kini masih bebas melenggang, meski terseret sejumlah kasus hukum.

Yang membuat publik geleng-geleng kepala, meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan dan berkekuatan hukum tetap bahwa Bupati Mimika bersalah, namun Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo belum juga melakukan eksekusi adminstratif terkait putusan MA tersebut.

“ Ini sungguh menciderai konstruksi hukum kita, sekaligus menorehkan luka terhadap rakyat Mimika,” kata Suriyanto PD, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Senin, 27/11/2017.

Menurut kandidat doktor ilmu hukum tersebut, keengganan Menteri Dalam Negeri untuk segera mengeksekusi putusan MA tersebut, menyiratkan sejumlah pertanyaan. Tak salah, jika publik mencurigai ada ‘main mata’ dibalik kasus Eltinus Omeleng.

“ Bila putusan MA tersebut tak segera dieksekusi, akan membuat disharmoni dalam pemerintahan di Mimika, sehingga kinerja pun akan terganggung. Yang dirugikan kan rakyat. Rakyat Mimika menjadi susah karena ulah pemimpinnya sendiri,” tandasnya.

Untuk itu, lanjut Suriyanto, Mendagri harus memiliki ketegasan. Komitmen terhadap upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa harus benar – benar dilakukan, jangan takut dengan preman – preman ataupun gerombolan birokrasi yang merusak sistem pengelolaan pemerintahan yang bisa merugikan rakyat Mimika.

“ Berkali kali saya sampaikan, amar putusan MA telah memiliki kekuatan hukum tetap, itu yang seharusnya menjadi dasar bagi Mendagri untuk melaksanakannya. Ini ada apa ? Lain daripada itu, Bupati Mimika juga tidak memiliki kepekaan terhadap rakyatnya sendiri. Di saat rakyatnya susah, ia bebas melancong keluar negeri dengan menggunakan anggaran negara tanpa jelas tupoksinya,” tegasnya.

Untuk itu, pintanya, Pemerintah harus bisa menjaga wibawa hukum di Indonesia. Sebagai negara hukum, Mendagri harus segera menggunakan hak dan tindakan diskresinya, dengan memberhentikan Bupati Mimika, Eltinus Omeleng.

Sebagaimana diketahui, bahwa perkara permohonan uji pendapat Ketua DPRD Kabupaten Mimika atas dugaan penggunaan ijazah palsu, melanggar sumpah jabatan maupun pelanggaran perundang undangan lainnya telah dikabulkan Mahkamah Agung.

Maka sesuai aturan perundang undangan, berdasarkan perintah pasal 80 undang – undang nomor 23 tahun 2014, maka Pimpinan DPRD Kabupaten Mimika, mengajukan pemberhentian Bupati dimaksud kepada Mendagri, dan selanjutnya apabila pimpinan DPRD tidak mengajukan usulan pemberhentian, maka Mendagri memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan adminstratif pemberhentian bupati tersebut, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI.

(Red)


Revitalisasi UU, Majelis Pers: Dewan Pers Bukan Lagi Payung Hukum Organisasi Pers.


BidikOnline, Jakarta – Majelis Pers Independen (MPI) lahir dari Rahim reformasi yaitu pada tahun 1999 atas prakarsa dan buah pemikiran 28 organisasi pers reformis untuk merumuskan berbagai hal yang telah berjuang dan memberi ruang kemerdekaan pers, Hasil yang dicapai Majelis Pers Independen (MPI) kala itu dengan penyusunan kode etik wartawan dan merumuskan RUU Pers ke DPR RI yang membidani lahirnya Undang Undang No.40 Thn 1999 Tentang Pers secara konstitusi.

Undang Undang tersebut mengamanahkan dibentuknya Dewan Pers independen, karna dewan pers produk rezim Orde baru dinyatakan demisioner oleh Yakub Utama yang saat itu sebagai pelaksan Harian dewan pers pada rakor Depen bersama organisasi organisasi wartawan tanggal 16 sampai dengan 18 maret tahun1999 telah meratifikasi kembali dari kode etik wartawan (KEWI) menjadi kode etik jurnalistik (KEJ), serta memberi penguwatan penguwatan kepada dewan pers sebagai ujung tombak umat pers dalam mengkawal agenda reformasi dan demokrasi seagai bagian dari pilar ke empat (4) demokrasi.

Maka tercetuslah UU Pers Nomor 40 tahun 1999 yang merupakan garis lurus amanah UUD’45 Amandemen pasal 28 huruf (a) samapi (f) tentang Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat dan memperoleh Hak Informasi, serta Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Nomor XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia.

“UU Pers saya katakan premateur dan belum sempurna, kenapa? Kalau mengacu pada UUD’45, perlu dilihat amandemennya. Karena, media adalah sebagai informasi publik.” Ucap Alamsyah.

Dikatakannya, Dewan Pers bukan sebagai satu satunya lembaga tertinggi pers di Indonesia, di dalam UU Pers, nama dewan pers tidak muncul di Pasal 1 Tentang ‘Ketentuan Umum.’ Munculnya Dewan Pers hanya terdapat di Pasal 15 UU Pers yang berbunyi akan dibentuknya Dewan Pers, hal itu dapat dikatakan keberadaan Dewan Pers tidak memiliki ketentuan umum yang kuat dan sejalan dengan marwah pers Independent Indonesia. Difinisinya, Dewan Pers dikatakan sebagai lembaga Adhock yang tidak boleh mengambil kebijakan dan keputusan secara sepihak.

“Untuk itu perlu adanya kajian dan pembedahan UU Pers 40/1999, hal itu diangap perlu untuk menjalankan fungsi Pers Indonesia yang Independen dengan tidak melakukan diskriminatif kemerdekaan pers.” Jelas Alamsyah.

Sambung ia, pesatnya perkembangan pers Indonesia, maka keberadaan Dewan Pers sudah tidak lagi menjadi payung hukum para organisasi pers, perusahaan pers dan wartawan sebagai penguatan kemerdekaan pers seperti yang di amanahkan Undang Undang. Hal itu disampaikan Alamsyah Hanafih, SH., M.H., saat digelarnya rapat Majelis Pers terkait Evaluasi UU Pers, di gedung dewan pers, Lt.5 Jakara.

Ditempat yang sama, Ozzy Sulaiman Sudiro, selaku Sekjen Majelis Pers juga mengatakan bahwa, keberadaan Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator bagi seluruh organisasi pers dan perusahaan media Jadi, sesuai Undang Undang keberadaan Dewan Pers tidak ada satupun pasal menerangkan kewenangannya terkait legislasi dan verivikasi namun hanya mendata organisasi wartawan dan perusahan media.

Apalagi memiliki HAK menentukan kebijakan yang justru berpotensi memberangus kemerdekaan pers itu sendiri dengan modus akal akalan untuk kepentingan “rulling party” dan seharusnya sesuai salah Satu fungsi dewan pers, melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers, bukan malah mematikan kehidupan pers.

Pers adalah produk etika, secara eksistensinya, produk jurnalis adalah muatan informasi. Munculnya berbagai macam konflik horizontal maupun vertical terhadap sengketa pers yang menandakan lemahnya UU Pers, banyak keluhan masyarakat terhadap pers antara lain, masih banyak media yang mengabaikan nilai nilai privasi, mengembangkan forno grafi, fitnah, gosif, Sara, sadisme serta mengemas berita dalam dimensi konflik, atau pada intinya masih banyak media yang mengabaikan kaidah kaidah jurnalistik didalam pemberitaannya. Ironinya, pelanggarang terhadap kode etik tidak ada sangsi hukum yang ada sangsi orgasisasi, yaitu pelanggaran kode etik dan perofesi, pertanyaan banyak sekali wartawan tidak masuk organisasi. Hal itu dikatakan Ozzy Sulaiman sebagai Sekjen Majelis Pers.

Perlunya Judicial Review (JR) sebagai penyempurnaan UU Pers No. 40/1999 menjadi perhatian publik. Sejalan dengan itu, maka Majelis Pers mengajak para organisasi Pers Nasional untuk bersama sama menyikapi permasalahan yang krusial terhadap perkembangan Pers Nasional.

Judicial Doktor (JD) Sunardjo Sumargono Mantan Staft Khusus MPR RI juga menyampaikan hal yang sama saat digelarnya Rapat Evaluasi UU Pers yang dilaksanakan oleh Majelis Pers di Jl. Juanda Raya Jakarta, Sabtu (25/11).

Rapat yang dihadiri oleh 15 organisasi pers Nasional, KWRI, AWDI, PWRI, KO-WAPPI, PEWARPI, IWARI, FPII, KEWADI, SERIKAT PEWARTA, AWI, AWPI, SPRI, PKWRI, AKRINDO dan IMOJI.

Disampaikannya, itu menjadi rumusan dengan pemikiran bersama, bahwa keberadaan Dewan Pers bisa di reformasi secara total dari bentukan pengurusnya, maupun aturan – aturan yang sejalan dengan kemerdekaan pers. Di dalam UU Pers dikatakan, rekontruksi dan reformasi perubahan – perubahan atau dengan jalan dibubarkannya perangkat dewan pers oleh organisasi – organisasi pers, pimpinan perusahaan pers.

Sambungnya, sebagai referensi aktif, bisa memanggil tokoh – tokoh masyarakat ahli dibidang pers. Namun, dalam penentunya, pengambil keputusan pembentukan, reformasi dan pembubaran perangkat dari Dewan Pers melalui persetujuan para organisasi – organisasi pers dan para pimpinan perusahaan pers, atau bisa dilanjutkan keberadaan perangkat dewan pers tersebut dengan aturan – aturan yang disepakati bersama sesuai UU Pers perubahan.

“Secara konstitusi, permasalahan UU Pers tidak melanggar konstitusi, harus dibuat amandemennya dan ajukan perubahan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, karena secara hukum, pasal – pasal yang ada di UU Pers banyak memiliki kelemahan dan kekurangan. Saya mendukung Majelis Pers untuk segera ajukan perubahan dan penyempurnaan UU Pers ke DPR RI.” Tutup Romo sapaan Sunardjo.

Jakarta, 26 November 2017

Mustofa Hadi Karya / Opan
*_Sekretaris Executive Majelis Pers_*

*Tembusan;*
Sekjen Majelis Pers
Para Organisasi Pers
Perusahaan Media
Para Pakar Hukum
Arsip

Minggu, 26 November 2017

Pasca Blusukan Walikota Bengkulu, DLH Langsung Terjunkan Dua Armada Ke TPS Kelurahan Bajak.


BidikOnline, Bengkulu - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu membersihkan sampah dengan menerjunkan dua armada ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Bajak pada Sabtu pagi (25/11/2017).

Sampah yang menumpuk dan mengeluarkan aroma busuk ini meresahkan warga. Kurangnya kesadaran warga sekitar dalam membuang sampah justru manjadi penyebabnya.

"Sampah yang boleh di buang di TPS ini hanya sampah rumah tangga, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan sampah ini yang dapat dijadikan pupuk," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Syarnubi.

Selain itu Syarnubi juga mengatakan, akan memperhatikan kebutuhan masyarakat atas fasilitas publik. Sebab, di 2018  anggarannya sudah disiapkan.

Syarnubi memastikan pada Februari 2018 proyek pengadaan fasilitas umum tersebut sudah bisa dikerjakan.

"Di lain hal juga nantinya lampu jalan akan di pasang dalam waktu dekat ini, serta adapun jalan gang yang belum di aspal akan di kerjakan dalam 3 bulan ke depan oleh Dinas Pekerjaan Umum sebagai leading sektor karena sudah dianggarkan di 2018, bulan Februari semuanya akan segera di kerjakan," jelasnya.

Gerak cepat Dinas Lingkungan Hidup ini atas perintah langsung dari Walikota Bengkulu. Sebab, sebelumnya warga mengeluhkan sampah yang menumpuk di Kelurahan Bajak.

Seperti diketahui, Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada Jumat malam (24/11/2017) melakukan blusukan. Saat itu, Walikota meninjau sejumlah pos Bengkuluku Aman di Kelurahan Bajak.

Blusukan ini guna memastikan program Pemkot berjalan baik. Sesuai dengan jargon Bengkuluku Aman mewujudkan Bengkulu yang aman, tertib dan nyaman. (Red)

Sabtu, 25 November 2017

Kuasa Direktur PT GASK Ditahan


BidikOnline, Bengkulu – Setelah mangkir sekali dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Lie Endjun tersangka dugaan korupsi proyek jalan lapen di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya datang memenuhi panggilan, Kamis (23/11). Lie Endjun selaku Kuasa Direktur PT Gamely Alam Sari Kharisma yang ditetapkan tersangka sejak Selasa (14/11) lalu, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Lie Endjun langsung digiring ke Rutan Kelas IIB Bengkulu, menyusul empat orang tersangka lain yang sudah ditahan terlebih dulu.

Kajati Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol SH MH melalui Aspidsus Kejati Bengkulu Henri Nainggolan SH MH mengatakan, setelah pemeriksaan sebagai tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka Lie Endjun, penyidik Kejati Bengkulu selanjutnya akan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

“Dia kooperatif dengan memenuhi panggilan kedua ini, kita langsung lakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Bengkulu sampai 20 hari kedepan. Saat ini kita juga masih mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Aspidsus.

Peranan Lie Endjun pada proyek jalan lapen di Kecamatan Enggano cukup besar. Diduga dia sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam pelanggaran proyek Enggano. Sejumlah pelanggaran ditemukan berdasarkan cek fisik tim penyidik Kejati Bengkulu. Sebut saja ketebalan jalan diduga tidak sesuai perencanaan. Jalan yang seharusnya menggunakan lapisan Base B, dalam proyek pengerjaan jalan ini tidak digunakan. Ada juga dugaan mark up ongkos angkut bahan material yang didatangkan langsung dari Cilegon. Terlebih lagi diduga kuat Lie Endjun memberikan uang proyek jalan Enggano kepada sejumlah pihak yang totalnya diperkirakan Rp 1,8 miliar.

“Berkaitan dengan aliran dana kami imbau kepada siapa saja yang merasa menerima segera mengembalikan,” tegas Aspidsus.

Empat orang tersangka yang sudah ditahan, yakni Syaifudin Firman selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Elfina Rofidah selaku Direktur PT Gamely Alam Sari, Muja Asman selaku Pengawas Utama Proyek Jalan Enggano dan Tamimi Lani selaku Ketua Pokja dari Dinas PUPR juga akan diperiksa. Satu orang tersangka yakni Samsul Bahri mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi menjabat sebagai PPTK dalam proyek jalan enggano ditahan di Rutan Polda Bengkulu karena tersangkut kasus korupsi yang sedang ditangani Polda Bengkulu.

Seperti diketahui sebelumnya, kerugian proyek enggano berdasarkan audit dari BPK RI pusat Rp 7 miliar dari anggaran APBD Provinsi Rp 17,5 miliar.

Sebelumnya sudah ada perhitungan dari ekpose jajaran Kejati Bengkulu dan hasil dari LHP BPK tanggal 30 Mei 2017 lalu dengan hasil Rp 7,1 miliar. ( Red )

Arak - arakan Warnai Paslon David-Baksir Daftar Ke KPU


BidikOnline, Bengkulu - Pasangan Bakal Calon (Paslon) Walikota David Suardi dan Wakil Walikota Bakhsir mendaftar sekaligus menyerahkan berkas persyaratan sebagai kandidat Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2018 ke KPU Kota Bengkulu. Sabtu, (25/11/2017).

Penyerahan dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 24.902 KTP dari 67 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu ini diiringi massa menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua bersama tabuh alat musik Doll di sepanjang jalan.

“Kami sangat terharu dan sangat apresiasi dengan sikap antusias warga yang memberikan restu kami berdua saat kami berangkat menyerahkan berkas syarat dukungan jalur independen ke KPU tadi. Kami juga apresiasi dengan pihak KPU yang telah sabar menunggu kedatangan kami untuk mendaftar,” ujar David Suardi di Kantor KPU.

David mengatakan, sikap antusias warga inilah yang menjadi semangat juang dirinya beserta Bakhsir untuk terus melangka maju di bursa Pilwalkot 2018 mendatang.

“Berbekal restu dan doa dari orangtua, keluarga serta seluruh warga kota Bengkulu, saya dan pak Bakhsir menyatakan akan bersikap jujur dan fair selama menjalani proses dan tahapan Pemilihan Walikota Bengkulu ini. Saya juga berharap agar kedatangan kami ke KPU hari ini adalah kedatangan yang pertama dan terakhir hingga selesai masa verifikasi nanti,” ungkap David.

Disisi lain, Ketua KPU Bengkulu Darlinsyah mengatakan, hingga pukul 16.00 WIB sudah ada dua Paslon yang mendaftar dari jalur perseorangan atau independen.

“Pagi tadi ada Paslon Jahin-Herulisa yang telah mendaftar dan menyerahkan dukungan ke KPU. Berkas ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh Kelompok Kerja (Pokja) KPU didampingi oleh masing-masing LO,” ujarnya.

Dari pantauan, Paslon David Suardi-Bakhsir didampingi Ketua tim pemenangan dan Ketua OKK PWRI Kota Bengkulu, beranjak dari posko David Centre kawasan Padang Jati Bengkulu bersama ribuan warga pendukung menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua. Massa melakukan arak-arakan melalui Jalan Suprapto – Masjid Jamik – Jalan Sudirman – Bundaran BI – Jalan MT. Haryono – Simpang Kampung Bali – Jalan Kalimantan/Rawa Makmur – SPBU Rawa Makmur (belok kanan) – Jalan WR. Supratman/UNIB Belakan dan finish di Kantor KPU Kota Bengkulu. (red)


Terkait Gaji Guru Honor Tak Layak, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan??


BidikOnline, Bengkulu – Gaji guru honorer yang masih rendah menjadi perhatian serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu. Persoalan inipun telah disampaikan ke Presiden RI, Joko Widodo dan Mendikbud, Muhadjir Effendy.

“PGRI sudah menghadap Presiden dan Mendikbud, tapi belum juga ada perubahan,” ungkap Ketua PGRI Kota Bengkulu, Hery Suryadi M.Pd, kemarin.

Ia menilai, pemerintah seakan tidak memiliki komitmen untuk mensejahterakan guru, padahal kebutuhan guru di Bengkulu, bahkan se-Indonesia mengalami hal yang sama, yaitu kekurangan guru PNS. Sehingga hampir semua daerah harus merekrut tenaga pendidik honorer.

Untuk diketahui, gaji guru honorer cukup memprihatinkan, yakni rata-rata Rp 200 ribu per bulan untuk jenjang SD, sehingga mereka harus mencari alternatif lain demi memenuhi kebutuhannya. Sementara beban yang diberikan kepada mereka untuk menyukseskan pendidikan tidak kalah besarnya dengan tenaga pendidik yang berstatus PNS.

Diakui Hery, kualitas guru merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pendidikan, jika kesejahteraan sudah tidak terpenuhi, maka akan menancaman layanan pendidikan.

Demi menunjang penghasilan tenaga pendidik, pada tahun 2005 PGRI Kota telah mengusulkan pemberian insentif Rp 100 ribu/bulan dari APBD. Sayangnya, sejak kepemimpinan Helmi Hasan, dana insentif dicoret, bahkan penyaluran tunjangan tambahan penghasilan pun dibayarkan tidak utuh.

“Sayangnya nasib mereka masih dipenuhi ketidakpastian. Kalau sudah tidak ada komitmen terhadap guru, tunggulah kehancuran akan datang, ini sama dengan menelantarkan guru,” jelasnya.

Salah seorang tenaga pendidikan honorer, Ronal sangat mengharapkan adanya pengangkatan CPNS. Terlebih ia sendiri telah mengabdi sejak tahun 2005 lalu, dan masuk dalam CPNS K2, sayangnya saat pemberkasan ia bersama 200 rekannya gagal.

“Saya sangat berharap jika ada pengangkatan CPNS, tenaga kependidikan juga diprioritaskan, karena sekolah tanpa adanya staf administrasi juga tidak berjalan dengan imbang,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 7 Kota Bengkulu, Sarjono M.Pd menegaskan, di sekolahnya ada 30-an tenaga honorer yang digaji lewat dana komite. Besaran gajinya bervariasi tergantung dengan tingginya pendidikan. Tenaga honorer ini direkrut untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik seperti mata pelajaran kesenian.

“Semua gaji tenaga honorer dibayar lewat dana komite, karena dana BOS tidak diperkenankan untuk hal tersebut,” tukasnya. (Red)

Jumat, 24 November 2017

KUA - PPAS 2018 Di Teken, Untuk Pembangunan Kota Bengkulu Yang Lebih Baik


BidikOnline, Bengkulu - Walikota Bengkulu Helmi Hasan yakin pembangunan Kota Bengkulu di tahun 2018 dapat semakin lebih baik. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Sidang Paripurna ke 39 masa sidang ke 3 Tahun 2017 di DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018.

"Kita bersyukur KUA-PPAS 2018 telah disepakati, karena masyarakat menunggu Pembangunan Kota Bengkulu," ujar Helmi Hasan.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, lanjutnya, diharapkan pembangunan Kota Bengkulu di tahun 2018 lebih baik.

"Kita optimis pembangunan Kota Bengkulu dapat berkembang pesat di tahun 2018. Di tahun depan kita juga akan menyelenggarakan pesta demokrasi, sehingga kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif termasuk masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.

Selain diikuti oleh Pejabat eselon II dan III, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Yudi Darmawansyah ini juga dihadiri oleh 26 anggota DPRD dan 9 anggota DPRD tidak hadir.

Sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS ini mengalami beberapa kali hambatan dikarenakan tidak kuorumnya anggota DPRD yang hadir,  sehingga menyebabkan penjadwalan rapat paripurna tertunda.

(rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)



Kamis, 23 November 2017

Pansus Aset DPRD Kota Mendesak Agar Pemkot Dapat Memanfaatkan dan Memelihara Aset-Aset Terbengkalai


BidikOnline, Bengkulu – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bengkulu mulai menyoroti Pemerintah Kota Bengkulu yang membiarkan beberapa aset terbengkalai. Salah satunya gedung Agribisnis di Air Sebakul Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu.

Sebab, aset miliaran rupiah tersebut sama sekali tidak terawat dan sudah dipenuhi semak belukar.

“Aset-aset terbengkalai itu sesegera mungkin dimanfaatkan, contohnya gedung Agribisnis di Air Sebakul. Aset itu sudah dibangun sejak zaman Pak Chalik, dan sampai sekarang tidak pernah disentuh lagi oleh pemerintah kota,” kata Ketua Pansus DPRD Kota, Mardensi S.Ag, kemarin (22/11).

Padahal aset gedung dan tanah yang di kawasan tersebut cukup luas, dan bangunanya masih kokoh. Hanya saja tidak pernah dirawat.

Menurutnya, anggaran untuk membangun gedung tersebut mencapai puluhan miliar rupiah, seharusnya pemerintah kota saat ini memikirkan kegunaan aset tersebut sehingga bisa termanfaatkan dengan baik, seperti dijadikan sebagai rumah singgah bagi para gelandangan dan pengemis atau sebagai tempat pembinaan anak-anak jalanan yang ditangkap oleh Dinas Sosial dan Satpol PP.

“Kalau memang sudah tidak bisa lagi untuk agribisnis, setidaknya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang bisa menambah PAD di Kota Bengkulu,” terang Politisi Golkar ini.

Sebagai Pansus Aset DPRD Kota, pihaknya sudah berulang kali memberikan catatan kepada pemerintah kota, terutama dalam setiap pembahasan anggaran. Hanya saja, catatan tersebut belum ada buktinya nyata untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya itu saja, lanjut Mardensi, masih banyak aset terbengkalai lainnya seperti tanah, gedung dan sebagainya. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyerahkan seluruh data aset terbengkalai ke pemerintah kota, dengan harapan Pemkot bisa menata ulang aset tersebut agar tidak menjadi kerugian pemerintah daerah.

“Akhir 2017 nanti semua hasil temuan-temuan kami dari Pansus aset melalui BPKAD, dan mendesak agar pemerintah kota dapat memanfaatkan dan memelihara aset-aset tersebut dengan baik,” pungkas Mardensi.

(Red)


ESD Resmi Dapat Rekomendasi DPP NasDem Maju Di Pilwalkot.


BidikOnline, Bengkulu - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memberikan surat rekomendasi kepada, Erna Sari Dewi, untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Bengkulu. Surat rekomendasi diberikan langsung oleh Ketua Bappilu DPP NasDem Effendy Choiry di Kantor DPP Partai NasDem, Jalan RP Suroso, Cikini, Jakarta, Selasa (21/11), seperti dikutip http://partainasdem.

"Erna adalah kader potensial, elektabilitasnya juga bagus. Selain dari pada itu, sosok Erna juga lahir batin siap untuk bertarung memenangkan pemilihan wali kota Bengkulu,” ujar Effendy Choiry saat dihubungi melalui saluran telephone.

Sekretaris Bappilu Partai NasDem, Willy Aditya, yang ikut menyaksikan penyerahan rekomendasi tersebut mengatakan, pilihan kepada Erni sudah dipertimbangkan dengan matang.

"Erna itu brandnya NasDem di Bengkulu. Dia Icon NasDem di Bengkulu. Apalagi NasDem adalah pemenang Pemilu di Bengkulu, sehingga NasDem merasa penting untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu,” papar Willy Aditya.

Lebih jauh Willy juga menjelaskan, dari hasil survei yang dilakukan, masyarakat Kota Bengkulu menilai rendah terhadap kepuasan kinerja incumbent.

"Dari survei itu juga terlihat bahwa keinginan publik terhadap wali kota baru cukup tinggi. Melihat hal tersebut NasDem merasa yakin Erna akan mampu memenangkan Pilwalkot Bengkulu,” tegas Willy.

Ditambahkan Willy, Bengkulu memiliki sosok perempuan hebat seperti Fatmawati, istri Bung Karno dan juga Putri Campa. Semoga saja Erna benar-benar mampu menjadi perempuan hebat berikutnya dari Bengkulu.

(Red)


Paripurna Istimewa Memperingati HUT Ke-49 Provinsi Bengkulu


BidikOnline, Bengkulu - Keberhasilan Pembangunan Provinsi Bengkulu sepanjang tahun 2017 tidak lepas dari dukungan dari semua pihak, baik dari Legislatif, Yudikatif serta seluruh elemen masyarakat Bengkulu. Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Sidang Paripurna Istimewa PPRD Provinsi Bengklu Memperingat HUT Ke-49 Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (18/11).

Dikatakan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, memang progres pembangunan Daerah belum sepenuhnya mencakup seluruh sektor pembangunan yang ada. Namun setidaknya progres yang dilakukan telah mampu menurunkan angka kemiskinan dan ketertiggalan Bengkulu. Selain itu, angka penggangguran juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumya, yakni 3,47 persen di tahun 2017 sementara di tahun 2016 berada pada angka 5,50 persen.

“Kemiskinan kita telah turun dari nilai kuantitatif maupun rangkingnya, sehingga sekarang berada di atas Provinsi Aceh. Demikian angka pengangguran juga turun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan dari semua pihak,” jelas Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Untuk menekan angka kemiskinan dan ketertinggalan Provinsi Bengkulu ini, lanjut Rohidin Mersyah, Pemprov Bengkulu gencar mempromosikan berbagai potensi yang ada. Mulai dari potensi alam yaitu penguatan pengolahan dan distrubusi komoditas sawit, karet, kopi dan batubara.

Hingga potensi wisata dengan menggelar berbagai event wisata yang terangkum dalam Wonderful Bengkulu 2020, serta dengan mengendalikan pintu masuk ekspor-impor yaitu dipusatkan di Pelabuhan Pulau Baai. Sehingga saat ini diketahui telah banyak investor yang telah dan akan menanamkan investasinya di Bumi rafflesia.

“Kalau kedua aspek ini bisa dipadu dengan baik, maka saya yakin kinerja kita bersama Pemerintah Provinsi beserta seluruh lapisan masyarakat akan mampu mendorong perekonomian Bengkulu pada masa yang akan datang,” pungkasnya.

Terhadap progres dan rencana aksi atas pembangunan dan kemajuan ekonomi masyarakat ini, Anggota DPD RI Ahmad Kanedi menyampaikan apresiasinya.

“Kami sangat sependapat dengan Wonderful Bengkulu 2020 dan Bengkulu sebagai Kota Pusaka untuk membangkitkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif. Semoga ini bisa terwujud, sehingga kita bisa menggerakkan sektor lainnya,” ungkap Senator yang akrab disapa Bang Ken ini.

Sementara itu, Paripurna Istimewa HUT Ke-49 Provinsi Bengkulu juga kedatangan tamu kehormatan, yaitu salah seorang anak dari Presiden Pertama RI yaitu Sukmawati Soekarno Putri.

 (Red).


Selasa, 21 November 2017

Provinsi Miskin & Tertinggal Harus Diperjuangkan Bersama


BidikOnline, Bengkulu – Plt.Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, hingga kini Provinsi Bengkulu masih tercatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang miskin dan tertinggal.

“Provinsi Bengkulu itu Provinsi Timur yang ada dibagian barat di Indonesia, semuanya masih terbatas. Untuk menyelesaikannya dengan satu cara yaitu sinergitas,” terangnya, kemarin.

Menurut dia, pihaknya hingga kini terus melakukan berbagai terobosan untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan dan ketertinggalan di Provinsi Bengkulu.

“Kami akan melakukan pemberdayaan masyarakat Bengkulu dengan menggalakkan koperasi dari seluruh desa-desa yang ada. Sekaligus koperasi itu nanti akan menghasilkan produk-produk unggulan dari Provinsi Bengkulu,” bebernya.

Produk unggulan Bengkulu, lanjutnya, yaitu produk maritim dan agro. Karena topografi di Bengkulu itu satu pesisir dan pegunungan.

”Mudah-mudahan dengan produk unggulan agromaritim ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” tambahnya.

Sementara itu, dia meminta pihak Kementerian terus melakukan pembinaan kepada para penggiat usaha kecil menengah (UKM) di Bengkulu.

“Semoga beberapa tahun kedepan Bengkulu bisa setara dengan provinsi maju lainnya di Indonesia,” pungkasnya.

(Red)


Ketum PWRI Suriyanto PD : Untuk Mengelola Obyek Vital Sebaiknya Pemerintah Mengutamakan Investor Nasional.


BidikOnline, Palu - Pemerintah berencana menggandeng investor asing, untuk membangun sejumlah obyek vital dibidang perhubungan dan trasnportasi di Indonesia. Bahkan, demi menggaet investor, Menteri Perhubungan, Budi Karya, akan menyederhanakan peraturan menteri, apabila peraturan yang ada dirasa menyulitkan investor.

Budi mengemukakan hal tersebut, dalam kesempatan Asia Europe Meeting (ASEM) di Nusa Dua Bali, beberapa waktu lalu.

Menurut Budi, ada 12 proyek strategis yang ditawarkan dalam pertemuan ASEM tersebur, diantaranya, Makasar New Port, Produk Terminal 1 dan 2 Pelabuhan Kalibaru, Pelabuhan Kijing, Pelabuhan Sorong di Papua Barat, Kanal Cikarang – Bekasi – Laut, Pelabuhan Tanjung Carat, Bandara Kualanamu, Bandara Internasional Lombok, Kereta Api Makasar – Pare Pare, Ligth Rapid Transit Bandung, dan Trem Surabaya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suriyanto PD, mengatakan bahwa langkah Pemerintah untuk menggandeng investor untuk membangun dan mengelola sejumlah proyek itu sah-sah saja, namun harus tetap berada pada koridor dan lebih mengedepankan persoalan – persoalan yang menyangkut kepentingan bangsa.

Suriyanto menilai, utamakan dulu investor anak bangsa sendiri. Lakukan kajian secara mendalam, agar nantinya tidak berdampak seperti makan buah simalakama.

“ Investor dalam negeri nasional, saya yakin masih banyak yang mampu kok. Kalau sedikit sedikit menggandeng asing, saya khawatir nantinya akan memunculkan persoalan baru. Investor makan dagingnya, sementara pemerintah kebagian tulangnya,” kata Suriyanto, di sela sela pelantikan Pengurus DPD PWRI Sulawesi Tengah, di Kota Palu, Minggu, 19/11/2017.

Menurutnya, kalaupun pemerintah memutuskan untuk menggandeng investor asing, harus tetap mempertimbangkan dampak baik buruknya. Jangan sampai nantinya, dengan menggandeng investor asing, atau pinjaman dari asing, akan membuat Indonesia memiliki ketergantungan dengan asing, sehingga menyebabkan Indonesia tidak dapat mengembangkan pembangunannya dengan baik.

“ Yang kita khawatirkan nanti adanya sikap ketergantungan. Jika sikap ketergantungan semakin dalam, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada kebijakan kebijakan ekonomi yang dilakukan pemerintah Indonesia. Ini yang harus diwaspadai. Kita tidak anti investasi asing, namun prinsip kehati hatian dalam konteks kebangsaan yang lebih luas harus dikedepankan,” jelas kandidat Doktor bidang ilmu hukum ini.

Untuk itu, ia menyarankan kepada Pemerintah untuk jujur, jika perlu melakukan dialog terbuka dengan semua elemen masyarakat, sebelum membuat keputusan untuk melakukan hal-hal yang sifatnya strategis.

Kesemuanya itu, lanjutnya, untuk keberlangsungan dan lestarinya bangsa ini.

(Red)


2018, DPC PWRI TARGETKAN MEDIA YANG TERGABUNG MoU DISELURUH HUMAS


BidikOnline, Bengkulu - Menyikapi kerjasama media Tahun 2018 mendatang, Sekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, lakukan koordinasi bersama Kepala Bagian (Kabag) Publikasi media Dinas Infokom Kota Bengkulu, Deni Martin. Jumat, (17/11/2017).

Martanus meminta kepada pihak Infokom Kota agar menerima seluruh media yang tergantung di PWRI Kota Bengkulu dalam hal kerjasama (MoU) di Tahun 2018 mendatang.

"Saya harap 2018 mendatang pihak infokom menerima semua media yang tergabung di PWRI Kota Bengkulu", pinta Martanus.

Selain itu, Martanus juga berpesan kepada Kabag Infokom Kota kedepannya tidak ada lagi media - media yang diprioritaskan dalam hal MoU.

"Kedepannya harus adil, tidak ada lagi yang prioritas. Anggaran publikasi semua media harus sama", tegasnya.

Sementara itu, Kabag Infokom Kota Bengkulu, Deni Martin merespon positif permintaan tersebut. Beliau meminta agar dipersiapkan seluruh berkas perusahaan media yang tergantung di PWRI Kota Bengkulu, untuk ditindaklanjuti.

"Ini ide bagus, tolong persiapkan berkas media yang tergabung di PWRI, kita akan verifikasi. Jadi berapa anggaran publikasi nanti, PWRI bisa berbagi", ungkap Deni Martin.(17/11)

Mengenai permintaan untuk berlaku adil terhadap semua media, Deni memastikan akan menerapkan hal tersebut.

"Semua sudah memiliki jatah masing - masing, tapi pasti kita akan berlaku adil kedepannya. ini masukan bagi kami", ujarnya.

(Red)


Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...