Kamis, 28 Desember 2017

Di Duga Pungli, OKP GPR Melaporkan Kemenag Provinsi Bengkulu Ke Polisi


BidikOnline, Bengkulu – Akibat  mengutus peserta Lomba Qasidah (Lasqi) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),

“Kemenag Provinsi Bengkulu mengutus peserta lomba qasidah (Lasqi) di Padang Sumatera Barat, seluruh Kepala Madrasah menggelar rapat yang dipimpin oleh Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu, Bustasar. Saat itulah instruksi itu dilakukan,” kata Kasrul Kamis (28/12/17).

Adapun besaran pungutan, tambah Kasrul yakni, berdasarkan tingkatan sekolah dimana Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN sebesar Rp 1 Juta, Kepala MTsN sebesar Rp 1,5 juta dan Kepala MAN sebesar Rp 2 juta.

Jika di total, jumlah MIN sebanyak 41 madrasah, MTsN sebanyak 32 madrasah dan MAN sebanyak 14 madrasah maka total uang yang diminta dan diserahkan sebanyak Rp 117 juta
Untuk itu, Kasrul menambahkan pihaknya meminta tim saber pungli Polda Bengkulu untuk dapat melakukan pengusutan atas dugaan tersebut,

"Kami minta tim Saber Pungli menindak lanjuti permaslahan yang telah dilaporkan dan kami akan melihat perkembangannya dalam beberapa hari ini,” pungkas Kasrul.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bengkulu, melalui Kabag Humas Kemenag, Rolly membantah jika pihaknya pihak kemenag melalukan Pungli kepada kepala Madrasah di Provinsi Bengkulu.
Hanya saja, lanjut Rolly, kesepatan tersebut terjadi atas inisiatif dari masing-masing pribadi Kepala Madrasah ke Lembaga Seni Qasidah (Lasqi), dan Kakanwil Kemenag hanya membantu dalam meperlancar prosesnya,

“ Disini tidak ada unsur pemaksaan atau pungli, serta tidak ada juga penetapan atau kewajiban memberikan uang dalam jumlah tertentu baik lisan maupun tertulis. Ini perlu diklarifikasi lagi agar tidak simpang siur, itu semua adalah inisiatif person ke Lembaga Seni Qasidah (LASQI) dan Kanwil Kemenag hanya membantu agar semuanya berjalan lancar,” demikian Rolly.

(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...