Rabu, 06 Desember 2017

Kejati Bengkulu Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Enggano


BidikOnline, Bengkulu - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Pulau Enggano Provinsi Bengkulu. Lebih dari 15 orang saksi sudah diperiksa tim penyidik terkait dugaan korupsi proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2016 tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Hendri Nainggolan mengatakan, enam orang tersangka yang ditetapkan itu adalah Syaifuddin Firman selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Elfina Rafidah selaku Direktur Utama PT Gamely Alam Sari yang mengerjakan proyek, Tamini Lani selaku PPTK, Muja Asman yang bertindak sebagai Pengawas Utama dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, Lie End Jun selaku kuasa direktur PT Gamely Alam Sari dan Syamsul Bahri selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Bengkulu.

"Kita tetapkan enam orang tersangka karena sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi," tegas Hendri di Bengkulu (14/11)

Majelis Hakim Sebut Miryam Haryani Terima Uang Korupsi E-KTPKasus Korupsi Tugu Anti-Korupsi Bikin Pejabat KetakutanUsut Dugaan Korupsi BJB Syariah, Aset Rp 1,3 Triliun Diblokir

Dugaan korupsi tersebut Hendri menambahkan, terjadi kelebihan bayar atau mark up dalam pengerjaan pembangunan jalan dari Desa Banjarsari melalui Malakoni hingga ke Desa Kahyapu sepanjang lebih dari 10 kilometer. Perhitungan kerugian negara berdasarkan audit BPKP terdapat kerugian negara mencapai Rp 7 miliar dari total anggaran yang digunakan sebesar Rp 17 miliar.

Penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Bengkulu juga menemukan dugaan bagi bagi uang atau fee proyek yang diberikan ke beberapa pihak. Temuan tersebut masih didalai untuk memperkuat alat bukti.

Penetapan enam orang tersangka ini masih akan berkembang dan akan bertambah untuk tahap kedua. Beberapa pihak yang menerima aliran dana tersebut diakui Hendri Nainggolan sudah mengembalikan uang tunai ke negara melalui penyidik.

"Untuk tersangka baru dugaan korupsiini, kita masih kejar kecukupan alat bukti," tegasnya.

(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...