BidikOnline, Sumatera Barat - Wartawan Sumatra Barat menggelar aksi ke Mapolda dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. Mereka membawa spanduk dan keranda mayat ini mengatasnamakan Gabungan Wartawan Sumatera Barat.(maaf sebelumnya ada penulisan salah)
Peserta aksi menggunakan baju berwarna hitam atau baju seragam media masing masing, Titik kumpul di Lapangan Depan Teratai Gor H Agus Salim Padang dan Long March menuju Mapolda Sumbar setelah itu menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar, Senin (5/3).
Wartawan Sumbar Menuntut:
1.Hentikan segala bentuk tindak kriminalisasi dalam penanganan kasus pers terhadap karya jurnalistik wartawan oleh penegak hukum
2.Dalam menangani sengketa pers, Penegak hukum harus mengacu pada UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers
3.Penegak hukum di Sumbar harus mengindahkan Nota kesepahaman Dewan Pers dengan Polri Dan Kejagung dalam melindungi kemerdekaan pers yang bertanggung jawab
4.Penegak hukum harus menyegerakan proses hukum kepada para tersangka pelaku kriminalisasi terhadap wartawan di Sumbar
Demikian disampaikan Penanggung jawab aksi Herman Tanjung dan Koordinator Aksi Randi Pangeran. @rel
Sumber : horasnews.com
(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar