BidikOnline, Bengkulu - Nelayan Trawl masih menuntut Pemerintah menyelesaikan permasalahan Alat tangkap Trawl yang dianggap melanggar Peraturan dan tidak ramah lingkungan, Guna mempertanyakan nasib para nelayan, nelayan lakukan aksi blokade jalan menuju pelabuhan Pulau Baai pada Sabtu(24/3).
Karna hingga saat ini diakui nelayan belum ada solusi yang diberikan Pemerintah terkait larangan pemakaian alat tangkap Trawl, dampaknya nelayan tidak dapat melaut dan tidak bisa mencari nafkah.
Aksi yang dilakukan di Jalan menuju Pelabuhan Pulau Baai ini diwarnai dengan aksi blokade jalan. Sehingga jalan menuju Pelabuhan Pulau Baai sempat tertutup kurang lebih satu jam. Aksi blolade jalan ini dilakukan oleh para nelayan trawl yang meminta solusi kepada Pemerintah terkait larangan penggunaan alat tangkap trawl.
Beberapa nelayan trawl mengakui bahwa selama ini penghasilan hanya berasal dari melaut menggunakan trawl, jika trawl dilarang, maka nelayan tidak dapat mencari nafkah. Nelayan Trawl menggelar aksi ini juga dengan niatan agar Pemerintah bisa memberikan kepastian kebijakan dan solusi untuk nelayan trawl yang sudah beberapa bulan ini tidak melaut.
"Solusi alternatif kebijakan dengan adanya pengkajian penggunaan alat ini(Trawl-red) karna kapal boleh dihentikan, alat boleh dihentikan, tapi manusia makan kan gak bisa dihentikan, nah itu aja, apa solusi terbaik dari pihak pemegang kebijakan," Ungkap Apriyanto, salah satu Tokoh Masyarakat Nelayan Trawl Pulau Baai.
Pihak Kepolisian juga menjaga keamanan dan berusaha menertibkan secara aman dan damai para nelayan trawl yang menggelar aksi blokade jalan.
Direktur Ditpolair Polda Bengkulu Kombes Pol Hindra, S.Sos, MM juga turun langsung dalam menjaga ketertiban aksi yang digelar nelayan trawl. Kombes Pol Hindra, S.Sos, MM ini juga mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya sebagai media untuk menyampaikan aspirasi nelayan trawl yang sudah 3 bulan tidak melaut karna alat tangkap trawl dilarang dan janji pihak DKP tak kunjung ter realisasi.
"Masyarakat ini sudah 3 bulan tidak melaut dikarenakan alat tangkapnya yang sesuai janji DKP yang akan mengganti alat tangkap trawl yang tidak ramah lingkungan dengan alat tangkap tamah lingkungan, tapi realisasinya hingga saat ini tidak ditunjukkan oleh DKP," Ungkap Direktur Ditpolair dilokasi Aksi.
Setelah kurang lebih satu jam melakukan aksi, massa akhirnya berhasil dibubarkan dan blokade jalan dibuka oleh pihak kepolisian dengan damai tanpa adanya kerusuhan atau bentrokan antara massa dan pihak kepolisian. Karna tuntutannya tidak terpenuhi, maka nelayan Trawl akan melakukan aksi didepan Kantor Gubernur pada Senin(26/3), karna Kombes Pol Hindra menilai apa yang dilakukan oleh para nelayan adalah hal yang sia-sia karena apa yang mereka suarakan tidak terdengar oleh Pemerintah dan justru secara tidak langsung mengganggu laju perekonomian Kota Bengkulu.
"Karna disini (Pulau Baai-red) tuntutannya tidak terpenuhi, karna mengantisipasi permasalahan Pelabuhan Pulau Baai, kalau ini terhambat akan menghambat perekonomian Provinsi Bengkulu," Ujar Kombes Pol Hindra, S.Sos, MM kepada awak media.
Nelayan trawl yang sepakat melakukan aksi pada Senin mendatang berharap bisa bertemu dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan mencari solusi bersama-sama. Karna nelayan menilai jika mereka tak kunjung bertemu dengan para pemegang kebijakan, tidak akan pernah ada solusi untuk permasalahan ini dan bukan hal yang tidak mungkin nantinya keadaan akan semakin memburuk.
"Pemda Provinsi, Pemda Kota, dan Dinas DKP Provinsi serta Kota jadi ketemu supaya ada solusinya, kalau begini terus ya gak ada solusinya, gak ada jalan keluarnya," Terang Apriyanto. @CW4/TO.com
(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar