Sabtu, 31 Maret 2018

Cacing Ikan Sarden, Menkes dan BPOM RI Klaim Tidak Berbahaya



BidikOnline, Jakarta - Akhir-akhir ini Publik Indonesia dikejutkan dengan temuan cacing didalam ikan kalengan (Sarden). Namun menimbulkan polemik akan cacing tersebut bahaya atau tidaknya. Menteri Kesehatan RI dan BPOM RI mengklaim cacing tersebut tidak berbahaya.

Terkait hal tersebut Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mengatakan cacing yang berada pada ikan makarel itu mengandung protein. Beliau pun menilai cacing tersebut tidak membawa efek berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar.

"Setahu saya itu (ikan makarel) kan nggak dimakan mentah, kita kan goreng lagi, atau dimasak lagi. Cacingnya mati lah. Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh saja tapi saya kira kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insya Allah enggak kenapa-kenapa," ujar Nila

Beliau juga menambahkan cacing hanya berkembang biak di tempat yang cocok dengan siklus hidupnya. Namun masyarakat tetap perlu berhati-hati dalam memilih-milih produk makanan.

" Kalau lingkungannya cocok perut kita dia (cacing) akan berkembang biak, misalnya begitu. Kalau nggak sesuai, ya tentu dia (cacing) mati juga. Pertama-tama kalau saya lihat kedaluwarsa itu harus kita lihat jeli, tanggal expired harus kita lihat, misalnya pada waktu kita buka kelihatan tidak baik itu jangan dilakukan. Agak hati-hati saja ya. Kalau sakit kita ya repot nanti biayanya," jelas Nila.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan cacing parasit yang ditemukan positif dalam ikan makarel itu ikut mati saat diolah.Meski dalam temuan cacing dalam kondisi mati, Penny menjelaskan, ada efek samping bagi tubuh saat tidak sengaja mengkonsumsi cacing parasit makanan olahan itu.

"Jadi temuan cacingnya dalam kondisi mati, tapi setelah kita telusuri dan bagaimana nanti ada ahlinya yang jelaskan, efeknya tidak ada zat yang berbahaya. Efek lain adanya alergi, karena protein cacing itu menjadi alergen, aspek higienis ini tidak memenuhi syarat. Karena memang ikan makarel tidak ada dalam perairan Indonesia dan secara natural itu memang mengandung parasit cacing" jelas Penny.

Penny mengatakan, ikan makarel yang tidak ada di perairan Indonesia ini, memiliki masa-masa tertentu mengandung cacing parasit pada tubuhnya. Penny pun menjelaskan saat ini BPOM memonitor penghentian sementara importasi dan produksi sampai ada audit yang lebih besar dan sample yang lebih besar.

BPOM membeberkan secara rinci 27 merek makanan kaleng yang mengandung cacing di situs resminya. Antara lain :

ABC

ABT

Ayam Brand

Botan

CIP

Dongwon

Dr. Fish.

Farmerjack

Fiesta Seafood

Gaga

Hoki

Hosen

IO

Jojo

King's Fisher

LSC

Maya

Nago/Nagos

Naraya

Pesca

Poh Sung

Pronas

Ranesa

S&W

Sempio

TLC

TSC.

Penny Lukito merincikan dari 27 merek yang diumumkan 16 merupakan produk impor, dan 11 merupakan produk dalam negeri. Dari 27 merek tersebut, tiga di antaranya telah ditarik. Ketiga produk itu yakni 

1. Produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr,

2.  Merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175; Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004

3.  Merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660. @ReTra/Tribunnews/TO.com

(Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...