Selasa, 17 Juli 2018

Tiba Di Bengkulu, Mantan Bupati Mukomuko Diperiksa & Ditahan



Bengkulu - Mantan Bupati Mukomuko dua periode Ichwan Yunus akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu.

Ichwan Yunus ditahan di Rutan Malabero Kota Bengkulu untuk kemudian dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tipikor terkait perkara yang menjadikannya tersangka.

Ichwan Yunus ditangkap tim Kejaksaan setelah menjadi buron sejak tahun 2016 lalu.

Dia ditangkap di sebuah Mall di Jakarta Timur pada Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 11.45 WIB.

Setelah dilakukan penangkapan, Ichwan Yunus kemudian dibawa ke Bengkulu untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.

Ia tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pukul 22.20 WIB dan langsung diperiksa di ruang pidsus untuk kemudian dilakukan penahanan.

Dari keterangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Henri Nainggolan, Ichwan Yunus merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan khusus di Pemda Mukomuko, dan tidak menampik kemungkinan adanya tersangka tambahan setelah dilakukan pengembangan. (Red)


BO


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...