Bengkulu - Adanya dugaan atas pemberian rekomendasi dari ahli Dewan Pers sehingga berhadapan dengan hukum terkait meninggalnya Alm. M.Yusuf (42) Wartawan Sinar Pagi Baru di lapas Kota Baru seperti yang diberitakan media-media online beberapa waktu lalu di bantah keras oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.
Dia mengatakan, Dewan Pers tidak pernah memberikan rekomendasi dan perkara tersebut ditangani oleh Polisi.
" Dewan Pers tidak pernah memberikan rekomendasi, itu penyidikan Polisi, dan tidak benar. " Ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Hotel Raffles City saat menjadi narasumber kegiatan seminar bersama Dinas Kominfo Pemprov Bengkulu. Kemaren, Selasa (24/7/2018).
Dia juga mengatakan, terkait masalah tersebut pemimpin redaksi Sinar Pagi Baru tidak pernah bersurat dan meminta perlindungan dari Dewan Pers. (Doni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar