BidikOnline, Bengkulu - Terkait viralnya cuitan Ronny Tobing diakun Facebook yang menyeret nama wakil ketua II DPRD Kota Bengkulu,hari ini Kuasa Hukum memberi Somasi terakhir, Senin (7/5).
Kronologis kejadian awal mula Waka II Teuku Zulkarnain berkeinginan menempati Rumah dinas Unsur Pimpinan DPRD Kota, akan tetapi seolah RT yang juga selaku Ketua Nasdem kota tidak terima dikarenakan dianggap Rumah Dinas itu milik Fraksi Nasdem.
Akibat Cuitan di Akun FB RT membuat Teuku Zulkarnain geram dikarenakan RT dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan merendahkan martabat orang lain.
Melalui Kuasa Hukum Waka II DPRD Kota, Tarmizi Gumay mengatakan Hari ini kita akan kirimkan Somasi terakhir dan kita tunggu hingga 3 hari kedepan, apabila tidak ada jawaban dari RT,kami pastikan akan dibawa ke ranah hukum.
"Hari ini somasi terakhir kita kirim,kita tunggu Hingga 3 hari apabila tidak ada jawaban kita buat laporan ke Polres",ujar Targum. @RR/TO.com
(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar