Bengkulu - Akibat ulahnya yang telah membuat status menistakan agama Islam di akun Facebook miliknya, Beni Raisman mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Bengkulu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/5).
Beni sendiri telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Talang Empat hari Jum'at (18/5) yang selanjutnya langsung jemput pihak Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Bengkulu. Ketika pemeriksaan tersebut, baik di Polsek Talang Empat maupun di Polda Bengkulu, Tersangka Beni Raisman ini tidak mengakui perbuatannya.
"Bukan saya pak yang membuat status (penistaan) tersebut, karena hp saya sudah lama rusak jadi tidak bisa membuka Facebook lagi", ujar Kasubdit Cyber Crime Polda Bengkulu, AKBP Andi Arisandy menirukan ucapan tersangka.
Namun karena dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Dan dari penyelidikan pihak kepolisian, status-status Facebook yang menyinggung agama ini telah berulang kali Beni Raisman buat.
Terhitung sejak Desember 2017, tersangka ini sudah membuat 4 status serupa di akun Facebook nya.
Karena ulahnya tersebut, tersangka Beni ini diduga ikut tergabung di kelompok tertentu yang sengaja memperkeruh suasana. "Kita mencurigai tersangka ini merupakan anggota kelompok tertentu yang sengaja membuat status menyinggung agama dan memperkeruh suasana melalui dunia maya. Dan kami tengah menelusuri kelompok tersebut", tutup AKBP Andi Arisandy. @cw2/TO.com
(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar