BidikOnline, Tanjungpandan - Menanggapi pemberitaan adanya pihak yang meminta dicabut pemberitaannya dari sebuah portal berita, Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Suriyanto PD angkat bicara.
Menurutnya berita yang sudah ditayang sesuai data dan fakta serta telah memenuhi unsur 5 W 1 H, tidak ada alasan bagi pihak yang diberitakan untuk mencabut dari portal berita resmi tempat penayangan berita tersebut.
“Bila ada tidak kebenaran menurut pihak yang diberitakan silahkan layangkan hak tanya dan hak jawabnya,” sebut Ketum PWRI melalui pesan Whatapps, Sabtu (5/5/2018).
Masih dikatakannya, jika tidak tercapai kesepahaman silahkan laporkan ke dewan pers, agar dikaji tulisan berita tersebut tentang kebenaran nya. Berita disebar luaskan dengan fakta yabg jelas untuk memberi pemahaman positif terhadap masyarakat untuk mengetahui suatu kejadian baik itu hal baik maupun hal buruk.
“Menurut saya tulisan berita yang telah memenuhi unsur dan tidak melanggar undang-undang tidak perlu dicabut atas permintaan siapapun,” tegasnya.
Sebelumnya dikarenakan terkait pemberitaan media abuabuonline.com pada Minggu (29/4/2018) yang berjudul
“Star Zone diakui tempat perjudian oleh pemain”.
Salahah seorang pengurus ditempat itu (Star Zone), Andi menemui Pimpinan Redaksi abuabuonline.com, Melky di Kong Djie Patimura yang beralamat di Jalan Veteran Kelurahan Parit Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Senin (30/4/2018) sore.
Pada pertemuan tersebut tidak disangka, Andi tiba-tiba meminta kepada redaksi abuabuonline.com untuk mencabut berita sebelumnya itu.
“Tolong bisa tidak beritanya dicabut dari online,” cetus Andi.
Faizal/abuabuonline.com
(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar