Selasa, 25 Desember 2018

Dukcapil Kota Imbau Warga Untuk Perekaman KTP-el Serentak Nasional



Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Bengkulu untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Untuk itu Kadis Dukcapil juga meminta kepada seluruh Camat, Lurah dan Ketua RT se-Kota Bengkulu untuk membantu memberitahukan warganya.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 470.13/24150/Dukcapil tanggal 13 Desember 2018, tentang Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Serentak Secara Nasional.

Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Sudarto mengatakan, diharapkan kepada seluruh Camat, Lurah dan Ketua RT di seluruh wilayah Kota Bengkulu untuk mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk melakukan perekaman secara serentak nasional di masing-masing kecamatan.

“Diharapkan kepada masyarakat Kota Bengkulu bagi yang belum merekam bisa datang untuk merekam pada waktu tersebut,” kata Sudarto, Selasa (25/12/2018).

Adapun jadwal perekaman secara serentak nasional tersebut dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 27 Desember 2018, pukul 08.00 WIB di kantor kecamatan wilayah masing-masing, atau di kecamatan lain yang bisa merekam.

“Kecuali khusus Kecamatan Kampung Melayu, yang di tempatkan di rumah Bapak Abriyanto, Ketua RT 03, Kelurahan Padang Serai,” tambah Sudarto.

Imbauan untuk melakukan perekaman tersebut juga diberlakukan bagi pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada saat Pemilu yang bertepatan pada tanggal 17 April 2019 mendatang berumur 17 tahun.

“Bagi masyarakat yang akan merekam diharapkan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) sebagai sayarat perekaman,” pungkas Kadis Dukcapil Kota Bengkulu. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...