Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota mengelar rapat lanjutan perihal gerakan bayar zakat, infaq dan shadaqah bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota, di Ruang Rapat Hidayah, Kantor Walikota Bengkulu, Kamis (6/12/2018).
Sekretaris Daerah Kota Bengkulu yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum M. Husni yang memimpin rapat ini menyampaikan, zakat saat ini sudah dikelola Baznas Kota namun dalam penghimpunan dan penyalurannya perlu optimalisasi.
“Penghimpunan zakat merupakan kewajiban umat islam agar dapat digunakan tepat dan punya manfaat untuk kebutuhan kemaslahatan umat,” ujar M. Husni.
Sementara itu, Kepala Baznas Kota Bengkulu H. Abdurrahman Alkaf menyampaikan salah satu rukun islam adalah zakat. “Sama-sama kita ingatkan zakat merupakan titipan Allah dalam penghasilan kita. Kewajibannya adalah 2,5 persen. Misal satu juta rupiah, zakatnya Rp25.000. Ketetapan Allah tidak dapat dibantah, zakat tidak perlu ikhlas, karena sudah titipan dan wajib diambil,” papar Habib Alkaf.
Diingatkannya pula, bahwa zakat tersebut milik 8 asnaf (golongan yang layak menerima zakat). Yaitu: fakir, miskin, pengurus zakat, muallaf, memerdekakan budak, orang berhutang, sabilillah, dan orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
“Percuma kita sholat, kita berdoa, jika yang 2,5 persen tidak ditunaikan. Lelah-lelah kita beribadah tetapi di surga menjadi debu. Celakalah orang-orang yang salat tapi mereka enggan menunaikan zakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam tahun ini ada 930 kepala keluarga tersalur dengan bantuan sembako, 123 KK di bantu usaha kecil produktif, dan 241 biaya anak sekolah terbantu.
“Semua dibantu dari perolehan zakat yang bersumber dari 46 OPD Pemkot, 13 sekolah, dan rumah sakit kota. Setiap triwulan kita laporkan penyalurannya,” tutup Habib Alkaf.
Tampak hadir dalam rapat ini Asisten I Pemkot Bengkulu, dan para Kepala OPD. (rilis/MC Kota Bengkulu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar