
Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Benteng, Senin (24/9/2018).
Melalui sidang rapat Paripurna Istimewa tersebut, Ade Syaputra resmi diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sisa jabatan periode 2014-2019 dan dilantik oleh Tarmizi,S.Sos Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ade Syaputra merupakan politisi dari partai Hanura menggantikan posisi Susiana yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Benteng
lantaran mantan kader partai Hanura Susiana dalam pemilihan legislatif ditahun 2019 mendatang lebih memilih loncat ke Partai Bulan Bintang.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Benteng Tarmizi mengucapkan terimakasih kepada Susiana atas jasa-jasanya selama bekerja di DPRD Benteng, dan mengucapkan selamat kepada Ade Syaputra yang telah dilantik agar bisa bekerja semaksimal mungkin untuk satu tahun kedepannya.
Tarmizi berpesan, sebagai anggota dewan yang baru agar dapat bekerja sesuai dengan tupoksi dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
Tarmizi juga berharap, dewan baru dapat menjalankan amanah meski meski masa jabatan hanya menyisakan satu tahun kedepan.
(RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar