BidikOnline, Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu dalam sepekan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kota Bengkulu.
Salah satu pelaku yang di diamankan yakni narapidana berinisial RM yang merupakan tahanan lapas kelas IIa kota Bengkulu.
Disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni yang didampingi Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi mengatakan pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap RM setelah adanya keterangan dan pengakuan dari J-P dan JH yang sudah diamankan sebelumnya.
“Dari hasil pengembangan dari penangkapan yang kita lakukan terhadap pelaku J-P dan JH di rumahnya dengan barang bukti narkotika jenis Sabu,” kata Imam saat pers realese, Senin (12/2/2018).
“Ternyata dari pengakuan pelaku Sabu tersebut diambil dari RM yang merupakan salah seorang narapidana,” katanya.
Sumber : BengkuluNews.co.id
(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar