Selasa, 06 Februari 2018

DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Dengan Warga Teluk Sepang RT 14


BidikOnline, Bengkulu - Sebagai bentuk perjuangan atas tanah yang di tinggali, selasa (6/2/18) Warga Teluk Sepang RT 14 mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu, setelah melakukan hearing pertama selasa lalu.

Dalam pertemuan kali ini, sebagai bentuk tindak lanjut, baik pemerintah kota, DPRD, Pelindo dan BPN Kota Bengkulu serta puluhan masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

Salah seorang perwakilan warga RT 14 Kelurahan Teluk Sepang, Yaman Hardi mengatakan, jika pihaknya hanya ingin meminta Keadilan kepada pemerintah, serta ingin meberikan kontribusi sebagai warga kota Bengkulu.

"kami ini warga kota, kami hanya ingin diakui tempat tinggak kami sehingga bisa memberikan kontribusi teehadap PAD Kota," ujar Yarman.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pelindo 2  mengatakan, pihaknya hanya sebagai perwakilan, dan untuk persoalan pembebsan laham, seutuhmya menjadi kewenanagan pemerintah pusat.

"kami hanya bisa menampung apa yang menjadi keinginan masyarakat, katena itu tanah negara, dan yang bisa memutuskan adalah kementerian," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zainal mengatakan, polemik tanah pelindo pada dasarnya telah menjadi hal yang lama di perjuangkan oleh Pihak dewan, salah satunya adalah pembebasan lahan pelindo yang huni warga RW 2 seluas 11,8 Ha yang wacananya akan dibebaskan.

"saya mendampingi ini sejak duduk 2014 silam, dan hampir 4 tahun lebih dan itu baeu wacana akan di bebaskan 11,8 Ha, nah ini bertambah lagi," ungkap Tengku.

Oleh karenanya, pinta Tengku, sebaiknya pemerintah melakukan pendataan ulang, berapa sebenarny lahan yang di huni oleh masyarat, selanjutnya di serahkan ke panitia Besar untuk di ajukan pembebasannya.

" sebaiknya pemerintah melakukan pendataan ulang, berapa lahan pelindo yng di huni masyarakat,  supaya tidak seperti ini kejadiannya, hari ini nambah 4 ha dari 11,8 kemaren, besok nambah lagi 2 ha, jangan seperti itu," kata Temgku.

Atas pertemuan kali ini, Kusmito gunawan, SH, MH selaku moderator hearing menyampaikan, jika dari hasil pertemuan, semua pihak baik masyarakat, Bpn pemerintah maupun pelindo sepakat untuk sama-sama menahan diri, dan kita selaku DPRD Kota Bengkulu juga akan terus mendorong, serta akan melakukan perlawan jika selama masih belum ada keputusan resmi dari pelindo teekait status tanah yang di huni, namun sudah melakukan penggusuran.

" kita sejak awal sudah mengatakan, jika ada kesewengan terhadap masyarakat maka kita akan lawan, jadi sama-sama kita sabar dan melakukan jalan terbaik untuk mengelesaikan masalah ini," demikian Kusmito. (jbr/Adv)

Sumber : TO.com

(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...