Kamis, 01 Februari 2018
Ketua DPC PWRI Kota Bengkulu : Tindak Lanjut Sesuai Hukum Yang Berlaku, Itu Sama Dengan Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan
BidikOnline, Bengkulu - Terkait penyerangan dan pemukulan kepada wartawan media online Bengkulutoday.com Rori Oktriansyah yang dilakukan oleh Astuti tersangka penggelapan mobil, pada Kamis,(1/2/2018) di Kejari Bengkulu.
Ketua DPC. PWRI Kota Bengkulu Muslim Z angkat bicara. Menurut Muslim, masalah tersebut harus di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, itu sama dengan tindak kekerasan terhadap wartawan.
" Tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku, itu sama dengan tindak kekerasan terhadap wartawan. " Tanggap Ketua DPC. PWRI Kota Bengkulu saat di hubungi via WhatsApp, Kamis, (1/2/2018).
Seperti yang diberitakan oleh media online Reportase Rakyat (RR) sebelumnya (1/2/18), Ucil sapaan akrab wartawan itu menyebutkan, kronologi pemukulan itu terjadi saat dia sedang liputan di Kejari Bengkulu.
Astuti yang dikawal anggota kepolisian tiba-tiba menghampirinya dan memukul kepalanya.
Tidak hanya memukul, Astuti bahkan mengeluarkan kata-kata kotor yang menghujat Ucil.
Ucil juga mengaku tidak mengenal sama sekali dengan Astuti. Dia bahkan mengaku tidak pernah ada hubungan apapun dengan Astuti. @Doni
(Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek
Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...
-
BidikOnline, Sumut - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol.Drs.Paulus Waterpauw, Kamis (15/02/18) sekira pukul 10.30 wib, meninjau...
-
Kisah: Aku adalah seorang guru yang mengajarkan tentang komunikasi dan bisnis di sekolah ku sendiri. Setiap akhir pelajaran aku selalu ...
-
BidikOnline, Bengkulu - Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun membantah adanya isu mutasi di lingkungan pemerintahan yang ia pimpin....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar