Kamis, 01 Februari 2018

Ketua DPC PWRI Kota Bengkulu : Tindak Lanjut Sesuai Hukum Yang Berlaku, Itu Sama Dengan Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan


BidikOnline, Bengkulu - Terkait penyerangan dan pemukulan kepada wartawan media online Bengkulutoday.com Rori Oktriansyah yang dilakukan oleh Astuti tersangka  penggelapan mobil, pada Kamis,(1/2/2018) di Kejari Bengkulu.

Ketua DPC. PWRI Kota Bengkulu Muslim Z angkat bicara. Menurut Muslim, masalah tersebut harus di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, itu sama dengan tindak kekerasan terhadap wartawan.

" Tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku, itu sama dengan tindak kekerasan terhadap wartawan. " Tanggap Ketua DPC. PWRI Kota Bengkulu saat di hubungi via WhatsApp, Kamis, (1/2/2018).

Seperti yang diberitakan oleh media online Reportase Rakyat (RR) sebelumnya (1/2/18), Ucil sapaan akrab wartawan itu menyebutkan, kronologi pemukulan itu terjadi saat dia sedang liputan di Kejari Bengkulu.

Astuti yang dikawal anggota kepolisian tiba-tiba menghampirinya dan memukul kepalanya.

Tidak hanya memukul, Astuti bahkan mengeluarkan kata-kata kotor yang menghujat Ucil.

Ucil juga mengaku tidak mengenal sama sekali dengan Astuti. Dia bahkan mengaku tidak pernah ada hubungan apapun dengan Astuti. @Doni

(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...