BidikOnline, Curup - Sebentar lagi Pemkab Rejang Lebong akan memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Berkaitan dengan hal tersebut maka akan banyak material yang dibutuhkan.
Seperti yang dikatakan Bupati Rejang Lebong Dr.H.Ahmad Hijazi S.H,M.Si Senin (19/2) "Saya minta kepada dinas terkait sebelum melakukan pelelangan pembangunan infrastruktur untuk mengecek dan mendata harga-harga material seperti semen,pasir,besi dan bahan material lainnya. Kalau sampai ada pemilik tambang yang sengaja menaikkan harga, akan saya tutup dan tidak akan saya berikan izin tambang," tegas Bupati.
Ditambahkan Bupati, "banyak penambang material pada saat musim proyek atau musim pembangunan yang menaikkan harga bahan material. Seperti harga pasir, batu gunung dan batu koral. Oleh karena itu, diperintahkan kepada dinas terkait untuk melakukan pendataan harga material agar pemerintah dapat mengetahui pajak pemilik tambang yang akan disetor. Dari setoran pajak tersebut, dapat diketahui berapa harga material yang sebenarnya."
Lebih lanjut Bupati menambahkan, "kepada para pemilik tambang dan pengelola tambang untuk tidak mematok harga material terlalu tinggi. Apabila nantinya diketahui harga material yang diberikan terlalu tinggi, maka pihak pemerintah daerah tidak akan memberikan izin produksi lagi. Terlebih lagi bukan hanya infrastruktur pemerintah saja yang akan berjalan tetapi desa juga bulan depan sudah dapat berjalan, maka dari itu saya berharap kepada dinas terkait untuk mendata harga material tersebut." Tutur Bupati.(cw3)
Sumber : TO.com
(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar