BidikOnline, Bengkulu Utara – Kepala Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkulu Utara diberhentikan Oleh Bupati Ir.Mian Dari Jabatan Kepala Dinas,Kamis (25/01).
Dengan Pencopotan Ini Bupati BU Ir.Mian Memberi Mandat kepada Sekretaris Selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kadis TPHP.
Dari Pantauan Wartawan Tuntas Online Mantan Kepala TPHP Darlis Yang sudah menjabat Kurang lebih 2 Tahun digeser menjadi Staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara.
Ketika Dikonfirmasi kebenaran Kabar tersebut Darlis tidak membantah serta mengakui bahwa memang adanya pencopotan tersebut.
"memang Benar Saya (Darlis,Red) diberhentikan dari Kepala Dinas TPHP Mulai Hari Kamis (25/1),tanpa Ada penjelasan dari Bapak Bupati,Ujar Darlis.
Sumber : Tuntas Online
(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar