Sabtu, 27 Januari 2018

5 Perusahaan Perkebunan Diusir Dirjen TP Pusat


BidikOnline, Bengkulu - Pada Rakor UPSUS Provinsi Bengkulu (27/01/2018) pukul 14:50 WIB, Dirjen TP Pusat Sumarjono Gatot Irianto mengusir 5 Perwakilan Perusahaan Perkebunan yang ada di Provinsi Bengkulu.

Hal ini bermula ketika Gatot bertanya soal data pasti dari luas lahan perkebunan, jumlah hasil perkebunan, jumlah keseluruhan dari Personil Perkebunan serta target hasil jumlah perkebunan yang akan mereka capai, 5 perwakilan ini tidak dapat merincihkan secara pasti.

Dari hal tersebutlah Gatot meminta Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mencoret nama 5 perusahan tersebut karena Beliau menilai perusahan tersebut tidak memiliki niat untuk serius memajukan Provinsi Bengkulu dan Indonesia.

Tuntasonline.com hanya dapat menerangkan 3 nama terkait 5 perwakilan perusaan yang diusir karena ini berkaitan dengan privasi dan nama perusahan tersebut terkesan dirahasiakan, berikut nama-namanya :

Perusahaan Puding Mas

Perusahaan Agrisinal

Perusahaan Bio

Saat dimintai keterangan terkait pengusiran 5 Perwakilan Perusahaan pukul 15:15 WIB, Plt Gubernur Bengkulu menuturkan Bahwasannya Beliau memang memahami 5 Perwakilan tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut karena memang bukan bidang mereka.

"Kita disini coba memahami ya perwakilan tadi memang mereka tidak bisa menjawab karena memang bukan bidang mereka. Namun ini kita jadikan pelajaran agar kedepan ketika menjadi perwakilan kita harus bisa menjawab semua hal yang berkaitan dengan SDA, SDM serta Komitmen untuk memajukan Bengkulu" tutur Rohidin. (Cw4)

Sumber : Tuntas Online

(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...