Sabtu, 20 Januari 2018

' Menebak ' Siapa Carateker Walikota Bengkulu?


BidikOnline, Bengkulu – Terhitung Besok, Minggu (21/1/18) Jabatan Walikota dan Wakil walikota Helmi Hasan-Patriana Sosialinda resemi berakhir. Dengan berakhirnya besok (minggu) maka tuntas sudah jabatan walikota dan wakil walikota yang mereka emban dalam lima tahun.

Lantas siapa Carateker atau pejabat walikota Bengkulu setelah berakhirnya masa jabatan Helmi Hasan-Patriana Sosialinda?

Jika mengacu pada tiga nama yang telah diajukan oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yakni, Budiman Ismaun, Hamka Sabri, serta Ricky Gunawan masih sama berpeluang mengisi jabatan Carateker walikota Bengkulu.

Namun, belakangan beredar rumor jika Budiman Ismaun yang sekarang menjabat kepala Dinas pendidikan Provinsi Bengkulu digadang-gadang sebagai calon terkuat untuk mengisi jabatan tersebut.

Dilansir dari laman Pedomanbengkulu.com, jika Pemprov Bengkulu masih menunggu surat keputusan dari kementerian dalam negeri (kemendagri) mengenai siapa yang akan mengisi posisi Carateker Walikota Bengkulu,

“Mudah-mudahan surat keputusannya sudah bisa turun hari ini atau besok,” singkat Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Sabtu (20/1).

Terlepas siapa yang akan menjabat sebagai carateker, jika hingga waktu berakhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu belum juga ada keputusan Mendagri. Tentunya Kota Bengkulu akan dipimpin oleh seorang Pelaksana Harian (Plh) Walikota.

Mengenai mekanisme penentuan Plh Walikota, di kutip dari laman Pedomanbengkulu.com, sudah menjadi kewengan dari Gubernur Bengkulu dalam hal ini Plt Gubernur Rohidin Mersyah untuk menentukan siapa yang akan menjabat posisi Plh,

“Penunjukan Pelaksana harian itu mekanismenya sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan hak prerogratif dari Pak Gubernur,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Novian Andusti. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Oleh PT Rotek

Bengkulu - Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembenahan daerah dapat dibuktikan dengan...