Bengkulu - Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon meminta Kepala Sekolah (Kepsek) mematuhi Petunjuk Teknis (Juknis) terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini disampaikannya dalam Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Administrasi Dana BOS yang Profesional, Jujur, dan Transparan tingkat SD/MI Kota Bengkulu, Selasa (23/10/2018) di Kuala View, Pantai Panjang.
“Didalam penggunaan dana BOS lebih kurang sudah ada juknisnya. Kalau itu bisa dipatuhi maka dalam hal administrasipun tidak akan ada kekeliruan,” ucap Marjon dalam sambutannya.
Kegiatan Bimtek ini sendiri akan berlangsung selama 2 hari, yakni tanggal 23-24 Oktober 2018 disalah satu hotel dikawasan Pantai Panjang. Dalam kegiatan ini, Marjon berpesan kepada seluruh Kepala sekolah SD/MI se-Kota Bengkulu untuk tertib dan tepat waktu dalam membuat laporan terkait penggunaan dana BOS.
Marjon menilai penggunaan dana BOS akan lebih efektif apabila pihak sekolah, komite, dan Dinas Pendidikan bersama-sama berdiskusi guna merumuskan terkait penggunaannya.
“Kita berharap seluruh sekolah menunjukan peningkatan kinerja dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan Marjon, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Firman Jonaidi, mengungkapkan, Kepala sekolah bukan tidak tertib administrasi melainkan masih ada beberapa sekolah yang belum mengerti betul terkait pengurusan administrasi.
“Tetapi kita lebih mensinergikan untuk menyatukan kepahaman kita terhadap tata kelola dana BOS, karna disitukan sudah ada Juknis dan Juklak, jadikan lebih kita matangkan lagi. Kemungkinan ada antara kepala sekolah ataupun bendahara-bendahara yang baru yang kurang memahami, sehingga dengan adanya Bimtek ini diharapkan mereka lebih paham,” jawab Firman. (Rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar