Bengkulu - Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengucapkan terima kasih Bengkulu dipercaya sebagai tuan rumah Rapat Pemuktahiran Data TLHP Nasional 2018.
Dikatakannya, terkait penguatan pengawasan intern pemerintah, sinergi antara APIP-APH di Bengkulu sudah berlangsung dengan baik. Dalam 1 tahun terakhir koordinasi terus dilaksanakan khususnya setelah Penandatangan kerjasama APIP-APH.
“Pengawasan yang dilaksanakan oleh APIP tidak akan efektif dan bermanfaat jika saran dan rekomendasi disampaikan tidak ditindaklanjuti. Saya juga berharap rapat tingkat nasional ini, dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang bermuara pada penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi,” ungkap Rohidin Mersyah lulusan terbaik IPB dan UGM ini.
Terkait UU Nomor 5 Tahun 2014 atas memberlakukan pemberhentian dengan tidak hormat ASN jika telah memiliki masuk pada hukum tetap, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah selaku Pembina Kepegawaian Daerah mengingatkan akan dampak sosial yang ditimbulkan oleh peraturan tersebut.
“Jadi, dengan adanya penguatan APIP saya mengharapkan agar APIP dapat melindungi ASN dan benar-benar memberikan pembinaan kepada ASN sehingga tindak pidana korupsi yang melibatkan ASN dapat diminimalisir,” imbuhnya.
Lanjut Rohidin Mersyah, adanya Judicial Review terhadap UU tersebut menurutnya perlu dilakukan. Mengingat ASN yang bersalah telah mendapat kurungan penjara, sudah mengembalikan kerugian dan sudah mendapat dampak sosial di masyarakat.
“Sebagai Kepala Daerah kami tentu patuh dan taat asas untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang diamanatkan KPK, Mendagri dan MenPAN-RB. Namun jabatan saya sebagai Pembina kepegawaian harus tetap melihat secara proporsional bagaimana peran mereka ketika bekerja sebagai ASN,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan terkait usulan Judicial Review terhadap UU tersebut, Kemendagri akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan khusus.
“Itu nanti akan dibahas khusus. Jadi usulan ini akan kita telaah yang menyangkut kebijakan itu bagaimana dan seperti apa, karena ini juga menyangkut pertimbangan para ASN yang bukan merupakan aktor utama,” jelasnya di hadapan awak media. (Rian-Fredy-Jamal, Media Center Humas Pemprov Bengkulu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar