Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bakal memasang traffic light (lampu lalu lintas) di dua titik persimpangan. Kedua persimpangan itu adalah simpang empat Universitas Dehasen Sawah Lebar dan simpang tiga Semarang.
“Tahun ini kita pasang dua titik, di simpang tiga Semarang dan simpang empat Dehasen. Hari ini kita menentukan titik nol pemasangan lampu merah,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, Senin (27/8).
Ia menambahkan pemasangan traffic light akan dilakukan oleh kontraktor atau pihak ketiga. Dimana, kontraktor diberikan waktu 60 hari, terhitung sejak tanggal 24 Agustus 2018.
“Kontrak sudah ditandangani, artinya silahkan kontraktor bekerja,” ucapnya.
Ia menambahkan untuk pemasangan traffic light ini dianggarkan Rp550 juta. “Cuma setelah penawaran ada pengurangan menjadi sekira Rp540 juta,” kata dia.
Untuk diketahui, penentuan titik traffic light ini melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan dan pemerintahan setempat seperti camat dan kelurahan. Pihak Dishub sendiri tetap melibatkan masyarakat sekitar untuk pemasangan ini. (MC Kota Bengkulu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar